Tim Koalisi Pasangan Eva-Deddy Laporkan Pengerusakan APK ke Bawaslu
Staf Bawaslu Bandar Lampung, saat menunjukan bukti APK pasangan Eva-Deddy yang dirusak, Kamis (12/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Koalisi Partai pasangan calon Kepala Daerah Bandar Lampung nomor urut tiga, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, melaporkan sejumlah pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Juru bicara Tim Koalisi Partai Pasangan Eva-Deddy, Ahmad Rizky mengatakan, hari ini pihaknya melaporkan sejumlah perusakan APK milik pasangan calon Eva-Deddy ke Bawaslu Bandar Lampung.
"Sedikitnya ada 38 titik yang tersebar di 20 kecamatan yang di kota Bandar Lampung," kata Ahmad, Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Ambil Jalur Hukum Jika Panwascam dapat Kekerasan Fisik saat Tugas
Rizky menambahkan, dalam pelaporan tersebut, dirinya menyertakan bukti berupa fisik puluhan APK yang rusak dan bukti foto lokasi APK yang dirusak.
Pelaporan tersebut bertujuan agar kedepan tidak ada lagi peristiwa atau kejadian yang sama.
"Disini kita tidak melaporkan seseorang. Tetapi kita hanya melaporkan bahwa telah terjadi pengerusakan APK milik Calon nomor 03," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Stadion Mini Kalpataru Kemiling Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Cari Solusi Permasalahan Desa, Pemprov Lampung Kompetisikan Pengembangkan Aplikasi Berbasis AI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Target PAD Pemprov Lampung 2026 Sebesar Rp 4 Triliun, Pajak Kendaraan Masih Jadi Andalan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Dishub Catat 66 Kecelakaan Selama Libur Akhir Tahun, 21 Korban Meninggal Dunia
Rabu, 07 Januari 2026 -
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 13,8 Kilogram Ganja, Satu Warga Lamsel Terancam Hukuman Mati
Rabu, 07 Januari 2026









