Musim Penghujan, Pemkot Bandar Lampung Ajak Masyarakat Antisipasi Banjir
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat meninjau pembangunan drainase, di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Senin (16/11/2020). Foto: Sri/Kupastutas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengantisipasi bencana banjir pada musim penghujan tahun ini. Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengimbau, agar masyarakat selalu menjaga kebersihan, terutama tidak membuang sampah di drainase atau saluran air maupun di sungai.
Sebab menurutnya, kebanyakan banjir yang terjadi di wilayahnya itu, salah satunya drainase yang mampet akibat tumpukan sampah.
"Jangan buang sampah di sungai. Nanti mampet saluran airnya. Itu yang buat banjir," ucap Herman HN, Senin (16/11/2020).
Baca juga : Jelang Pergantian Tahun, Curah Hujan di Wilayah Lampung Diprediksi Cukup Tinggi
Ia juga menjelaskan, dalam penanganan banjir tidak cukup hanya pemerintah saja, namun semua lapisan masyarakat disini sangatlah penting.
"Harus memantaunya bersama-sama. Informasikan kepada Pemerintah Kota apabila ada saluran air yang mampet. Hari itu juga kita tangani," lanjutnya.
Pemkot telah mengimbau masyarakat, untuk tidak membuang sampah di sungai, namun masih saja tidak diindahkan. Karena masih saja ada warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya.
"Sungai besar di Bandar Lampung memang kewenangan Pemerintah Pusat. Hanya saja, jika ada berapa warga mengeluh, kita langsung menindak-lanjuti," ungkapnya.
Pemkot juga berupaya untuk selalu rutin melakukan pengerukan drainase yang tersumbat melalui Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (*)
Video KUPAS TV : Provinsi Lampung Kirim 27 Kafilah Berlomba di MTQ Tingkat Nasional
Berita Lainnya
-
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Minggu, 15 Maret 2026 -
Noviyanti Fitri Raih Juara KTIQ STQ, Prestasinya Perkuat Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL
Minggu, 15 Maret 2026 -
Ketika OTT KPK Mengubah Lebaran Tiga Bupati
Minggu, 15 Maret 2026 -
Hadiri Pesta Bona Taon Sinaga, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Batak Jaga Persatuan dan Taat Hukum
Minggu, 15 Maret 2026



