Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 3 Bandar Lampung Perihal Penarikan Uang Komite
SMP Negeri 3 Bandar Lampung. Foto: Doc.Sri/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Sekolah SMPN 3 Bandar Lampung, Haria Etty mengatakan, guna meringankan beban wali murid, dan melancarkan proses pembelajaran bagi siswa di era Covid - 19, pihak sekolah memberikan keringanan kepada seluruh wali murid, yaitu tidak memaksakan biaya membayar uang komite.
Baca juga: SMPN 3 Bandar Lampung Tarik Uang Komite di Tengah Pandemi
"Ini saya tegaskan, bahwa di SMPN 3 Bandar Lampung yang menjadi wilayah kerja saya. Tidak memaksakan murid atau wali murid untuk membayar biaya komite. Ini kami terapkan sejak dulu, apalagi sekarang di era Covid - 19," kata Haria Etty, Rabu (18/11/2020).
Artinya, kata Etty, pihak sekolah memberikan keringanan bagi siapapun wali murid yang benar - benar tidak mampu.
"Saya ini pernah menjadi guru, sekarang saya diamanatkan untuk memimpin sekolah ini. Jadi saya pribadi mengedepankan jiwa sosial yang tinggi bagi murid atau wali murid yang tidak mampu membayar," ujarnya.
Selain itu, Etty pun mengaku bahwa penegasan yang diungkapkan merupakan wujud kepedulian dari pihak sekolah di era Covid - 19. Sebab, dampak Wabah corona ini sangat besar dan tidak pandang bulu.
"Kami tidak pernah menekan orang - orang yang tidak mampu. Jadi, kalo ada isu diluaran pihak sekolah meminta dan memaksa iuran komite adalah HOAX. Kalaupun ada informasi diluaran yang bukan sumbernya dari yang punya kewenangan yaitu Kepsek, mohon di konfrimasi ulang," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Sakit Pendidikan Unila Belum Siap Terima Pasien Covid 19
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








