Kejati Lampung Geledah Kantor Inspektorat Lamsel

Tim penyidik Kejati Lampung saat menggeledah kantor Inspektorat Lamsel, Senin (23/11/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel), Senin (23/11/2020) siang.
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 November 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemkab Lamsel.
Baca juga : Perusahaan AMP Bekas Milik Zainudin Akan Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
Andrie melanjutkan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan tindak pidana pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020.
"Jadi, kami menerima laporan dari korban pemerasan dan kita tindak-lanjuti. Kami belum bisa beberkan siapa korban dan siapa pejabatnya yang diduga melakukan pemerasan. Nanti kalau ada perkembangan, kami sampaikan lagi," ujar Andrie. (*)
Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1
Berita Lainnya
-
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025 -
Teknokrat Gandeng OneWork Malaysia Dorong Gen-Z Menembus Dunia Kerja Global
Kamis, 22 Mei 2025 -
Mulai 23 Mei 2025, Pembatalan Tiket KA Kuala Stabas dan Rajabasa Hanya Bisa Melalui Loket Stasiun
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025