Kejati Lampung Geledah Kantor Inspektorat Lamsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel), Senin (23/11/2020) siang.
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 November 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemkab Lamsel.
Baca juga : Perusahaan AMP Bekas Milik Zainudin Akan Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
Andrie melanjutkan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan tindak pidana pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020.
"Jadi, kami menerima laporan dari korban pemerasan dan kita tindak-lanjuti. Kami belum bisa beberkan siapa korban dan siapa pejabatnya yang diduga melakukan pemerasan. Nanti kalau ada perkembangan, kami sampaikan lagi," ujar Andrie. (*)
Video KUPAS TV : TINGKAT PENGANGGURAN MENINGKAT AKIBAT PANDEMI, INI STRATEGI PEMPROV LAMPUNG-PART 1
Berita Lainnya
-
Pledoi Ditolak, Penjual Sate Tetap Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Kamis, 02 Mei 2024 -
KPU Lampung: Caleg DPRD Terpilih Wajib Serahkan LHKPN 21 Hari Sebelum Pelantikan
Kamis, 02 Mei 2024 -
3 Sekawan Kepergok Polisi Bongkar Alfamart di Natar Lamsel
Kamis, 02 Mei 2024 -
April 2024, Lampung Alami Inflasi 3,29 Persen, Fahrizal: Masih Dalam Range
Kamis, 02 Mei 2024