Bawaslu Sebut 8 Kecamatan di Bandar Lampung Masuk Daerah Rawan
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung telah memetakan titik-titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan, baik itu rawan politik uang maupun rawan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, untuk TPS rawan di Bandar Lampung, pihaknya melihat dari history yang terjadi pada Pemilihan Gubernur atau Pemilu sebelumnya.
"Ya kita telah memetakan beberapa kecamatan yang rawan, baik itu politik uang, maupun terkait daftar pemilih, karena banyak masyarakat yang tidak terdata," ungkap Candra, Senin (30/11/2020).
Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, NU Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
Candra menjelaskan, terdapat beberapa daerah yang masuk dalam ketogri rawan, yakni di kecamatan pesisir dan pegunungan, seperti Teluk Betung Timur, Bumi Waras, Panjang dan Kemiling, rawan akan politik uang.
Sedangkan daerah rawan daftar pemilih ada di kecamatan Rajabasa (TPS Lapas dan ada Rumah Sakit), Kedaton, Kedamaian (rumah sakit) dan Kecamatan Teluk Betung Barat (perumahan elite) karena berpotensi banyak masyarakat yang tidak terdata.
"Untuk TPS rawan ini, kita berikan Instruksi kepada jajaran, agar mereka lebih waspada dalam pengawasan," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Surat Suara Pilkada Lamsel Mulai Dilipat, Ditarget 2 Hari Selesai
Berita Lainnya
-
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Kamis 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 -
Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026, Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur dan Buffer Zone
Selasa, 17 Februari 2026 -
Lampung Jadi Simpul Utama Mudik 2026, Bakauheni Diproyeksi Layani 2,94 Juta Penumpang
Selasa, 17 Februari 2026 -
Libur Imlek, 20.646 Tiket KA Terjual di Divre IV Tanjungkarang
Selasa, 17 Februari 2026









