Bawaslu Sebut 8 Kecamatan di Bandar Lampung Masuk Daerah Rawan

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung telah memetakan titik-titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan, baik itu rawan politik uang maupun rawan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, untuk TPS rawan di Bandar Lampung, pihaknya melihat dari history yang terjadi pada Pemilihan Gubernur atau Pemilu sebelumnya.
"Ya kita telah memetakan beberapa kecamatan yang rawan, baik itu politik uang, maupun terkait daftar pemilih, karena banyak masyarakat yang tidak terdata," ungkap Candra, Senin (30/11/2020).
Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, NU Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
Candra menjelaskan, terdapat beberapa daerah yang masuk dalam ketogri rawan, yakni di kecamatan pesisir dan pegunungan, seperti Teluk Betung Timur, Bumi Waras, Panjang dan Kemiling, rawan akan politik uang.
Sedangkan daerah rawan daftar pemilih ada di kecamatan Rajabasa (TPS Lapas dan ada Rumah Sakit), Kedaton, Kedamaian (rumah sakit) dan Kecamatan Teluk Betung Barat (perumahan elite) karena berpotensi banyak masyarakat yang tidak terdata.
"Untuk TPS rawan ini, kita berikan Instruksi kepada jajaran, agar mereka lebih waspada dalam pengawasan," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Surat Suara Pilkada Lamsel Mulai Dilipat, Ditarget 2 Hari Selesai
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025