Sampai H-1 Pencoblosan Belum Diterima Pemilih, Formulir C.Pemberitahuan Wajib Dikembalikan
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung akan memulai melakukan pendistribusian formulir model C.Pemberitahuan-KWK (C6 KWK) hari ini, Senin (30/11/2020).
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2020, KPU akan memberikan formulir model C.Pemberitahuan-KWK kepada PPK pada 1 Desember 2020.
Kemudian PPK ke PPS pada 2 Desember. Selanjutnya PPS ke KPPS pada 3 Desember, dan dari KPPS ke pemilih pada 4 Desember 2020.
"Pendistribusian formulir model C.Pemberitahuan-KWK kepada pemilih dilaksanakan lima hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 4 Desember 2020," ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu Sebut 8 Kecamatan di Bandar Lampung Masuk Daerah Rawan
Ika menjelaskan, apabila C.Pemberitahuan KWK belum diterima pemilih hingga H-1 menjelang pencoblosan pada 9 Desember. Maka C.Pemberitahuan KWK wajib dikembalikan.
"Wajib dikembalikan secara berjenjang melalui KPPS-PPS-PPK-KPU pada 8 Desember 2020 dengan menerbitkan berita acara dari masing-masing kecamatan," jelasnya.
Ika menambahkan, setiap pemilih yang membawa formulir model C.Pemberitahuan-KWK wajib menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan kepada petugas KPPS pada saat pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
"Tetapi apabila pemilih yang sudah terdaftar dan tidak memiliki C6 KWK, maka boleh menunjukan KTP Elektronik mulai pukul 07.00 WIB," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Korpri Provinsi Lampung Donor Darah, Target 500 Kantong
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026 -
Atlet Tinju Lampung Jadi Korban Penganiayaan di PKOR Way Halim, Kepala Dihantam Cangkul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar World's Top 5% Scientists Versi SciRank Global
Selasa, 23 Juni 2026








