Cegah Konflik dengan Manusia, Gajah Liar Dipasang GPS Collar

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berusaha untuk penyelesaian konflik manusia dan satwa liar khususnya gajah. Berbagai upaya telah dilakukan, salah satu caranya yakni pemasangan GPS collar di gajah liar.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung , Yanyan Ruchyansyah mengatakan, pemasangan GPS collar dilakukan sebagai upaya monitoring pergerakan kelompok Gajah dalam rangka mitigasi konflik atau early warning system.
“Pemasangan GPS collar tersebut, dengan cara mengalungkan kepada gajah,” kata Yayan, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020).
Baca juga : 300 Ribu Hektar Lahan Hutan di Lampung Rusak
Yayan menambahkan, kebanyakan gajah yang dipasang GPS collar berada di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Ia melanjutkan, untuk mekanisme pemasangan ini telah sesuai SOP pemasangan GPS dengan mengedepankan kesejahteraan satwa tanpa satwa terganggu dengan adanya Collar.
Tentunya GPS Collar ini diharapkan dapat bekerja dengan baik, memantau pergerakan kelompok gajah dalam jalur jelajahnya.
“Apabila gajah keluar dari jalurnya, maka penanganan gajah dapat segera dilakukan sebelum terjadi interaksi antara manusia dan satwa,” ucapnya.
Dalam mekanisme pemasangan, tim pun mempersiapkan peralatan dan perlengkapan pemasangannya, seperti GPS Collar, petasan, GPS, kamera, senjata bius dan obat-obatan. Kemudian mereka bergerak menuju posisi kelompok gajah yang berada didalam satu kawasan.
“Setelah menentukan gajah yang akan dipasang GPS collar, tim melakukan penembakan bius. Setelah pemasangan GPS Collar selesai, tim melakukan pemantauan hingga gajah sadar dan bergabung kembali dengan kelompok,” terangnya.
Setelah itu, dilakukan pemantauan secara langsung kepada kelompok gajah oleh tim blokade dan dilakukan pemantauan melalui satelit.
Sementara itu dari website Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung disebutkan, GPS Collar diatur dengan interval transmisi sinyal per satu jam dapat dimonitor melalui web application dan mobile application.
Mobile application menampilkan monitoring posisi GPS Collar dan histori pergerakan. Sedangkan web application menampilkan GPS Collar secara near real time dalam bentuk 3 dimensi.
Adapun data gajah yang dipasang GPS Collar adalah gajah betina, berusia 25 sampai dengan 30 tahun, berat badan adalah 2.500 Kg dan tinggi badan 219 Cm. (*)
Video KUPAS TV : ARUS KENDARAAN LIBUR NATAL-TAHUN BARU BAKAL MELONJAK, WASPADA KLASTER BARU COVID-19 – PART 1
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025