Sidak DLH ke RS Urip Sumoharjo Belum Ada Hasil
Kabid Pengawasan DLH, Cik Ali Ayub, saat dimintai keterangan, Selasa (16/2/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan pada penampungan sementara limbah medis di RS Urip Sumoharjo.
Hal itu dilakukan pasca ditemukan adanya limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Yang diduga salah satunya berasal dari rumah sakit tersebut.
Baca juga : Polda Lampung Keluarkan Surat Perintah Penyelidikan Terkait Limbah Medis di TPA Bakung
Dari peninjauan tersebut, pihak DLH belum bisa membeberkan apa hasil dari tinjauanya.
"Hari ini kami bekerja sesuai dengan tugas kami, mungkin sore hasilnya sudah ada. Jika ingin tahu hasilnya bisa menanyakan ke kadis kami. Beri kami waktu, kami masih kerja," kata Kabid Pengawasan DLH, Cik Ali Ayub, saat dimintai keterangan, Selasa (16/2/2021).
Ia juga menerangkan bahwa limbah medis tidak bisa dibuang ke TPA Bakung dan perlu penanganan dan pengelolaan secara khusus untuk menghancurkan limbah tersebut.
"Yang namanya limbah medis itu tidak bisa dibuang ke TPA Bakung, dia ada penangangan dan pengelolaan secara khusus," ujar Cik Ali Ayub.
Baca juga : Sidak ke RS Urip Sumoharjo, DLH Gelar Pertemuan Tertutup
Menurutnya, berdasarkan tinjauan yang telah dilakukan pengelolaan limbah sementara limbah medis RS Urip Sumoharjo, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kalau kita lihat tadi semua sudah sesuai dengan SOP dan legalitas yang mereka miliki," terang Dia.
Diketahui pihak RS Urip Sumoharjo akan mendatangi kantor Dinas lingkungan hidup kota Bandar Lampung siang ini. (*)
Video KUPAS TV : RS URIP SUMOHARJO DIDUGA BUANG LIMBAH BERBAHAYA DI TPA BAKUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
96.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Kamis, 26 Maret 2026 -
Perjalanan Mudik EV Lebih Nyaman dengan Fitur Trip Planner dan AntreEV di PLN Mobile
Kamis, 26 Maret 2026 -
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026








