Nasib Anggota DPRD Lambar Sarjono Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Ditentukan Minggu Ini
Hakim Agoeng T Rasoen saat mengikuti sidang secara virtual. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Setelah melalui proses panjang, dugaan kasus penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat atas nama Sarjono menemui titik akhir.
Hari ini, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan sempat berlangsung namun harus ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutan.
Baca juga : Anggota DPRD Lambar Ditetapkan Tersangka
"Hari ini agenda acara tuntutan, karena terlampau singkat mengingat sidang terakhir digelar Rabu minggu lalu maka ditunda dulu," ujarnya saat dikunjungi diruang kerjanya, Senin (14/6/2021).
"Rencana tuntutan harus ke Kejati, jadi ditunda karena belum siap mengenai pasal apa yang mau di tuntut dan berapa tuntutannya termasuk bagaimana barang bukti nya," sambungnya.
Agoeng, begitu sapaan akrab Hakim Agoeng T Rasoen menegaskan pihaknya menargetkan perkara yang menyeret politisi PPP itu selesai minggu ini.
"Rabu sidang tuntutan, Kamis 17 Juni dilanjutkan Pledoi lalu Jum'at sidang putusan. Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga selesai minggu ini," tegas Agoeng.
Baca juga: Terkait Anggota DPRD Berijazah Palsu, KPU Lambar Klaim Sudah Bekerja Sesuai Regulasi
Ditanya terkait fakta persidangan, Agoeng menyebutkan bahwa terdakwa mengetahui adanya proses memperoleh ijazah yang tidak sesuai mekanisme.
"Terdakwa memang mengikuti ujian nasional. Namun yang dipermasalahkan dia masih kelas 2 dan langsung loncat ke kelas 3 atas permintaan terdakwa dan dipenuhi oknum kepala sekolah dengan catatan membayar SPP sebesar Rp 2,5juta," papar Agoeng.
Agoeng juga menjelaskan dalam fakta persidangan bahwa terdakwa mengetahui ijazah yang dipergunakannya bermasalah, sebab terdakwa pernah menanyakan dengan kepala sekolah aman atau tidak ijazah tersebut, jadi ada proses dan dia mengetahui itu. (*)
Berita Lainnya
-
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026 -
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026









