Kasus Dugaan Korupsi KONI, Kejati Lampung Kembali Panggil 4 Saksi
Gedung Kejati Lampung tempat pemeriksaan beberapa saksi dilakukan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dugaan korupsi dana
hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 55 Miliyar,
Tim Penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung kembali lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik di Kejati Lampung atas perkara dugaan korupsi KONI.
BACA JUGA: Soal
Dana Hibah Koni Lampung, Kejati Periksa Frans Nurseto
BACA JUGA: Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Periksa Hanibal Eks Kadispora Lampung
BACA JUGA: Hannibal
Eks Kadispora Lampung Enggan Berkomentar Banyak Usai Diperiksa Kejati
"Iya ada, kalau di jadwal ada 4 saksi, tapi yang hadir
belum terkonfirmasi," katanya, Selasa (30/11/21).
Made pun mengatakan jika berdasarkan jadwal ada empat cabang olahraga (Cabor) yang diperiksa, "Ada cabor baseball, judo, tarung derajat dan billiar," jelas Made.
Hingga berita ini diturunkan para saksi masih dilakukan pemeriksaan di ruang Kejati Lampung. (*)
Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN
Berita Lainnya
-
Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Gandeng ANRI Rapikan Sistem Kearsipan Korporasi
Rabu, 10 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Sukses Kawal RJ Mujiran dan Nurwahid
Rabu, 10 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo JuneJoy, Staycation Mulai Rp948 Ribu per Malam
Rabu, 10 Juni 2026








