Sebabkan Anggota TNI Meninggal, Kapolres Surati Walikota Agar Tutup dan Cabut Izin Usaha Cafe Tokyo Space
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebabkan anggota TNI AD
meninggal dunia usai ditikam saat keributan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes
Pol Ino Harianto melayangkan surat dan meminta walikota Bandar Lampung untuk
menutup dan mencabut izin usaha Cafe Tokyo Space.
Hal tersebut tertuang dalam surat rujukan dengan nomor
B/615/V/OPS.2./2022 dengan perihal penutupan Cafe Tokyo Space tertanggal 15 Mei
2022 dan ditandatangani oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino
Harianto.
Salah satu poin dalam surat tersebut berisi agar Pemerintah
Kota Bandar Lampung melakukan tindakan berupa Penutupan dan Mencabut Izin Usaha
Cafe Tokyo Space.
BACA JUGA: Sebelum
Anggota TNI Tewas Ditusuk, Cafe Tokyo Space Pernah Disegel Karena Langgar Jam
Operasional
BACA JUGA: Anggota
TNI di Bandar Lampung Tewas Usai Berkelahi di Cafe, Polisi Periksa 4 Saksi
"Karena tidak mentaati Instruksi Walikota Bandar
Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 di Kota Bandar Lampung," kata Ino Senin (16/5/2022).
Ino juga meminta pemerintah kota untuk melakukan tindakan
serupa terhadap cafe atau tempat hiburan malam lainnya yang melanggar jam
operasional.
"Dimana telah diatur Jam Operasional dimulai pada pukul
07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Baca juga : Breaking News, Polresta Bandar Lampung Gelar
Rekonstruksi Penusukan Oknum TNI AD di Cafe Tokyo Space
BACA JUGA: Polisi
Hadirkan 11 Saksi dalam Pra Rekonstruksi Keributan di Tokyo Space
Rujukan tersebut muncul pasca terjadinya insiden Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anggota TNI berinisial AAS meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri pada Minggu (15/5/2022) sekira jam 02.00 di tempat hiburan malam Cafe Tokyo Space dan kini perkara sedang di tangani oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Personel Polisi Nyaris Dihakimi Warga Saat Gerebek Rumah Pencuri
Berita Lainnya
-
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024 -
Dua Buruh Bongkar Muat Material di Bandar Lampung Bobol Toko Majikan
Jumat, 26 April 2024 -
Perkara Korupsi Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung. Kejari Setorkan Uang Pengganti Rp400.033.745 ke Kas Negara
Kamis, 25 April 2024 -
Fajar Wicaksono Oknum Polisi di Lampung Divonis 3 Tahun Penjara Perkara Pencurian Mobil di Rajabasa
Senin, 22 April 2024