PLN: Pemasangan kWh Meter Tak Berizin di Register 45 Mesuji Sudah Berlangsung Lama
Kupastuntas.co, Mesuji - Manager Humas PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Elok menerangkan, dugaan pemasangan ribuan kilowatt-hour (kWh) tak berizin di Register 45 Mesuji setelah dilakukan penelusuran merupakan kejadian yang sudah berlangsung lama.
"PLN telah berupaya untuk melakukan penelusuran atau survey ke lokasi. Karena permasalahan yang cukup kompleks, maka PLN akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Elok, saat dimintai keterangan, Senin (12/9/2022).
Terkait hal itu, PT. PLN bersama Dinas Kehutanan (Dishut) akan menggelar diskusi terkait dengan pemasangan 3.900 kWh atau meteran di Kawasan Hutan Register 45 Mesuji yang tidak memiliki izin.
Baca juga : Dishut Lampung Sebut Pemasangan 3.900 kWh di Register 45 Mesuji Tak Berizin
Kepala Dishut Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengungkapkan, Selasa (13/9/2022) besok pihaknya akan menggelar rapat terkait dengan kelanjutan pemasangan kWh ilegal di Mesuji.
"Rapat bersama internal PLN dulu dan akan berlangsung di kantor Dishut, rapatnya pagi hari," kata Yanyan, saat dikonfirmasi.
Yanyan juga menjelaskan, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan terpasang nya ribuan kWh di Register 45 tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut.
"Kita mau klarifikasi dulu dengan PLN nya, ada kemungkinan PLN tidak tahu itu kawasan hutan atau bukan. Ada sejumlah pertanyan yang nanti kita ajukan," lanjutnya.
Baca juga : Ribuan kWh di Register 45 Mesuji Tak Berizin, DPRD Minta KLHK Turun Lapangan Cek
Menurutnya, PLN memang tidak mengetahui bahwa lokasi pemasangan tersebut ialah kawasan Register, maka PLN diminta untuk segera mengajukan izin ke KLHK.
"Kita juga akan bahas terkait pengurus perizinan nya, karena proses perizinan harus berlangsung. Besok kita akan mintai keterangan," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan KWH DidugaTerpasang Secara Ilegal di Register 45 Mesuji
Berita Lainnya
-
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
Selasa, 30 Januari 2024 -
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
Kamis, 18 Januari 2024 -
Polres Mesuji Terima 3 Senpi Rakitan dari Warga
Sabtu, 27 Mei 2023
Berita Lainnya
-
Jumat, 01 Maret 2024
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
-
Selasa, 30 Januari 2024
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
-
Kamis, 18 Januari 2024
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
-
Sabtu, 27 Mei 2023
Polres Mesuji Terima 3 Senpi Rakitan dari Warga