• Jumat, 11 Juli 2025

Perkara Korupsi Karomani CS, KPK Periksa Kembali 9 Saksi, Ini Daftarnya

Kamis, 29 September 2022 - 11.06 WIB
206

Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, tempat para saksi dari Unila akan diperiksa. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK RI kembali memeriksa sebanyak 9 saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani CS. Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pemeriksaan itu dilakukan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, terlihat pintu kaca Aula ditutupi banner.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebanyak 9 saksi yang bakal diperiksa hari ini di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, yaitu:

1. Yulia Neta selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum

2. Dr. Nairobi,selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

3. Prof. Yulianto, selaku Pembantu Rektor III Universitas Lampung

4. Rudi Natamiharja selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum

5. Dra. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

6. Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung

7. Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas Lampung

8. Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

9. Dr. Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung

BACA JUGA: Dalami Kasus Karomani, KPK Periksa 11 Saksi, Telusuri Sumber Dana Pembangunan LNC-Penerimaan Maba

Sebelumnya, KPK RI kembali memeriksa sebanyak 11 saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani CS pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Adapun yang diperiksa mulai dari Dekan hingga Humas Unila. (*)