Perkara Korupsi Karomani CS, KPK Periksa Kembali 9 Saksi, Ini Daftarnya

Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, tempat para saksi dari Unila akan diperiksa. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - KPK RI kembali memeriksa sebanyak 9 saksi perkara suap
penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani CS. Kamis
(29/9/2022).
Berdasarkan
pantauan Kupastuntas.co, pemeriksaan itu dilakukan di Aula Patria Tama Polresta
Bandar Lampung, terlihat pintu kaca Aula ditutupi banner.
Kepala
Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebanyak 9 saksi yang bakal
diperiksa hari ini di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, yaitu:
1.
Yulia Neta selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum
2.
Dr. Nairobi,selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
3.
Prof. Yulianto, selaku Pembantu Rektor III Universitas Lampung
4.
Rudi Natamiharja selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum
5.
Dra. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
6.
Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung
7.
Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas Lampung
8.
Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
9. Dr. Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung
BACA
JUGA: Dalami
Kasus Karomani, KPK Periksa 11 Saksi, Telusuri Sumber Dana Pembangunan
LNC-Penerimaan Maba
Sebelumnya,
KPK RI kembali memeriksa sebanyak 11 saksi perkara suap penerimaan mahasiswa
baru jalur mandiri yang menjerat Karomani CS pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Adapun yang diperiksa mulai dari Dekan hingga Humas Unila. (*)
Berita Lainnya
-
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025 -
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun
Kamis, 04 September 2025 -
Kompol Cosmas Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Rabu, 03 September 2025