• Minggu, 08 Juni 2025

Negosiasi Gagal, Permintaan Massa Aksi Masuk Kedalam Gedung DPRD Ditolak

Kamis, 30 Maret 2023 - 14.19 WIB
183

Massa aksi saat coba bernegosiasi dengan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung yang diwakili Ketua DPRD Mingrum Gumay, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apriliati, Deni Ribowo Anggota Komisi V, dan Budhi Condrowati Anggota Komisi V akihirnya menemui massa aksi, pada pukul 13.00 WIB, Kamis (30/3/2023).

Para wakil rakyat itu menemui massa aksi karena permintaan mereka yang ingin berbicara di dalam gedung, bukan diluar halaman kantor DPRD.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dengan menggunakan pengeras suara, mengatakan, pihaknya akan menemui massa aksi diluar pagar gedung DPRD Lampung.

Namun Koordintor Aksi Chairul Saleh terus negosiasi agar dapat masuk kehalaman gedung.

BACA JUGA: Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Sempat Memanas, Kawat Berduri Dirusak

"Saya kan yang punya rumah, jadi saya yang nemuin kalian, emang apa bedanya kalau diluar dengan didalam," ujar Mingrum.

"Saya menghormati kalian, makanya saya yang ingin menemui kalian," tambahnya.

Upaya negosiasi belum berhasil, sehingga anggota DPRD Lampung meninggalkan massa aksi dan kembali kedalam gedung DPRD Provinsi.

Sebelumnya, situasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan Lampung memanggil sempat memanas lantaran massa merusak pagar kawat berduri yang telah menghadang mereka.

Upaya perusakan yang dilakukan dengan menarik pagar kawat beruduri, selain itu mencoba menginjak-injak kawat duri yang menghadang. Pada pukul 12.40 WIB masa aksi telah merusak kawat berduri yang menghadang.

Diatas mobil komando, orator secara bergantian menyampaikan orasi-orasinya, dan mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja menghianti rakyat.

"Undang-undang cipta kerja menghianat rakyat," ujar orator menggebu-gebu. (*)