• Kamis, 07 Agustus 2025

LCW: Data LHKPN Wagub Lampung Nunik Diduga Tidak Lengkap

Senin, 15 Mei 2023 - 17.34 WIB
222

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (17/5/2023) mendatang.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama menduga pemanggilan itu karena Data LHKPN Chusnunia Chalim selama berstatus Penyelenggara Negara tidak lengkap tertera dalam situs e-LHKPN.

Dari situs yang dikelola KPK, pelaporan data LHKPN milik Chusnunia hanya tertera ketika Chusnunia Chalim menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung.

BACA JUGA: Klarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Akan Dipanggil KPK

''Yang bersangkutan padahal sudah pernah menjadi Anggota DPR RI, kemudian menjabat lagi sebagai Bupati Lampung Timur. Nah yang tertera di situs KPK itu, hanya LHKPN ketika yang bersangkutan berstatus sebagai Wagub Lampung. Mestinya, selaku Penyelenggara Negara, laporan hartanya ketika sebagai DPR RI dan Bupati juga disampaikan dan terpublikasi sehingga publik bisa memantau,'' ujarnya Senin (15/5/2023).

LCW pun berharap agar KPK tidak bekerja dalam rangka mengklarifikasi harta kekayaan saja, apalagi hanya untuk memuaskan publik.

"Kalau kita lihat, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ini punya irisan dengan ramainya sorotan publik terhadap pejabat-pejabat di Pemprov Lampung," ucapnya.

"Kita harap, pemanggilan dan pemeriksaan ini tidak berlandaskan pada kepuasaan atau ketikdapuasan publik. Jangan karena ramai, dan untuk memenuhi kepuasan publik, baru dilakukan tindak lanjut,'' lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang merupakan kader PKB diketahui akan menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang. Pemeriksaan yang akan dijalani Chusnunia Chalim itu disebut berkenaan dengan data LHKPN miliknya. (*)