• Kamis, 25 April 2024

Polda Lampung Gagalkan TPPO, Disnaker: Jangan Mudah Percaya Iming-iming Kerja ke Luar Negeri

Rabu, 07 Juni 2023 - 19.47 WIB
115

Warga NTB korban TPPO saat dikumpulkan di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur terhadap iming-iming berlebihan untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana pidana perdagangan orang bagi pekerja migran asal Lampung.

Hal tersebut di sampaikan menanggapi adanya pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil di amankan jajaran Polda Lampung karena menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh agen-agen ilegal yang selalu memberikan iming-iming berlebihan, sehingga masyarakat harus waspada dan mengecek lagi apakah perusahaan itu legal atau tidak dan itu bisa di cek di Disnaker Lampung," imbuhnya.

Kemudian pihaknya pun rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa bekerja ke luar negeri melalui cara-cara yang di legalkan atau sesuai prosedur.

Sebab aspek pemenuhan dokumen keimigrasian CPMI harus di pastikan legal dan terpenuhi secara administratif.

"Kita pun akan berupaya agar aspek-aspek perlindungan bagi pekerja migran bekerjasama dengan BP3MI termasuk juga dengan kantor POS termasuk jaminan sosial ketengakerjaan pun akan di berikan kepada PMI," pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Wirawan Negara Harahap menyebut pentingnya edukasi ke masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadi nya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya di Provinsi Lampung.

Pihaknya pun mengapresiasi atas keberhasilan Polda Lampung mengungkap tindak pidana perdagangan orang. Sebab kata dia penindakan terhadap TPPO merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo karena merupakan suatu tindak kejahatan yang luar biasa.

Sehingga dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO kata dia perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi seluruh pihak terkait. Sebab menurutnya BP3MI tidak mungkin dan tidak akan bisa bekerja sendiri dan membutuhkan sinergitas mitra-mitra yang ada di Provinsi Lampung.

"Kita semua tentu membutuhkan kolaborasi yang secara terus menerus sehingga kegiatan ini (Pendindakan TPPO) bisa di tuntaskan," kata dia saat memberikan keterangan pada konfrensi pers yang di gelar di Aula Polda Lampung, Rabu (7/06/2023).

BACA JUGA: 24 Warga NTB Jadi Korban TPPO, Polda Lampung Ringkus 4 Tersangka

Masih kata dia ada dua kunci yang menjadi titik tekan yang pertama adalah berbicara pencegahan kemudian yang kedua adalah pendindakan dan apa yang terjadi saat ini adalah bentuk penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung terhadap TPPO yang ada di Provinsi Lampung.

"Tetapi yang tidak kalah penting adalah upaya pencegahan bagaimana kita sama-sama bergerak memperkuat pencegahan dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat karena mereka adalah korban sehingga perlunya kita bersama-sama bergerak mencegah hal itu," ujarnya.

"Bagaimana kita memberikan informasi kepada masyarakat untuk bermigrasi bagaimana bekerja ke luar negeri dengan baik dan benar serta terlindungi itu yang perlu kita lakukan," pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO. Sehingga pihaknya pun mengajak semua pihak agar kedepan bisa lebih kompeherensif lagi.

"Sebagai komisi V DPRD Provinsi Lampung kami juga tentu harus segera berkoordinasi dengan mitra kami bagaimana kita bisa menghidupkan kembali pelayanan bagaimana selama 8 jam kita bisa menerima laporan-laporan (terkait TPPO)," kata dia

Kemudian ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 lalu DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan perda perlindungan PMI asal Lampung tetapi sampai dengan saat ini masih di fasilitasi Kemendagri di Jakarta.

BACA JUGA: 24 Calon PMI Ilegal Asal NTB Alami Trauma, Polda Lampung Beri Trauma Healing

"Kita sambil menunggu itu di dalam nya sudah detail ketika memang itu sudah turun fasilitasinya kita akan berkoordinasi sehingga ini bagaimana kita bisa mengefektifkan sosialisasi di bawah supaya masyarakat kita paham bagaimana jalur yang benar," tambahnya.

Menurutnya jika masyarakat sudah paham dan mengerti tentang bagaimana jalur administrasi untuk bekerja ke luar negeri dengan cara yang benar maka tidak akan terjadi TPPO yang akan di alami oleh masyarakat khususnya di Lampung agar tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)