Polda Lampung Gagalkan TPPO, Disnaker: Jangan Mudah Percaya Iming-iming Kerja ke Luar Negeri

Warga NTB korban TPPO saat dikumpulkan di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengimbau
masyarakat agar tidak mudah tergiur terhadap iming-iming berlebihan untuk
bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut
guna mencegah terjadinya tindak pidana pidana perdagangan orang bagi pekerja
migran asal Lampung.
Hal tersebut di sampaikan menanggapi adanya pekerja migran
Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil di amankan jajaran
Polda Lampung karena menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di
Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah
tergiur oleh agen-agen ilegal yang selalu memberikan iming-iming berlebihan,
sehingga masyarakat harus waspada dan mengecek lagi apakah perusahaan itu legal
atau tidak dan itu bisa di cek di Disnaker Lampung," imbuhnya.
Kemudian pihaknya pun rutin memberikan sosialisasi kepada
masyarakat agar bisa bekerja ke luar negeri melalui cara-cara yang di legalkan
atau sesuai prosedur.
Sebab aspek pemenuhan dokumen keimigrasian CPMI harus di
pastikan legal dan terpenuhi secara administratif.
"Kita pun akan berupaya agar aspek-aspek perlindungan
bagi pekerja migran bekerjasama dengan BP3MI termasuk juga dengan kantor POS
termasuk jaminan sosial ketengakerjaan pun akan di berikan kepada PMI,"
pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP3MI) Lampung, Wirawan Negara Harahap menyebut pentingnya edukasi
ke masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadi nya tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) khususnya di Provinsi Lampung.
Pihaknya pun mengapresiasi atas keberhasilan Polda Lampung
mengungkap tindak pidana perdagangan orang. Sebab kata dia penindakan terhadap
TPPO merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo karena merupakan suatu
tindak kejahatan yang luar biasa.
Sehingga dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO kata dia
perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi seluruh pihak terkait. Sebab
menurutnya BP3MI tidak mungkin dan tidak akan bisa bekerja sendiri dan
membutuhkan sinergitas mitra-mitra yang ada di Provinsi Lampung.
"Kita semua tentu membutuhkan kolaborasi yang secara
terus menerus sehingga kegiatan ini (Pendindakan TPPO) bisa di tuntaskan,"
kata dia saat memberikan keterangan pada konfrensi pers yang di gelar di Aula
Polda Lampung, Rabu (7/06/2023).
BACA JUGA: 24
Warga NTB Jadi Korban TPPO, Polda Lampung Ringkus 4 Tersangka
Masih kata dia ada dua kunci yang menjadi titik tekan yang
pertama adalah berbicara pencegahan kemudian yang kedua adalah pendindakan dan
apa yang terjadi saat ini adalah bentuk penindakan yang dilakukan oleh jajaran
Polda Lampung terhadap TPPO yang ada di Provinsi Lampung.
"Tetapi yang tidak kalah penting adalah upaya
pencegahan bagaimana kita sama-sama bergerak memperkuat pencegahan dengan terus
melakukan edukasi kepada masyarakat karena mereka adalah korban sehingga
perlunya kita bersama-sama bergerak mencegah hal itu," ujarnya.
"Bagaimana kita memberikan informasi kepada masyarakat
untuk bermigrasi bagaimana bekerja ke luar negeri dengan baik dan benar serta
terlindungi itu yang perlu kita lakukan," pungkasnya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung
Jauharoh Haddad juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah berhasil
mengungkap kasus TPPO. Sehingga pihaknya pun mengajak semua pihak agar kedepan
bisa lebih kompeherensif lagi.
"Sebagai komisi V DPRD Provinsi Lampung kami juga tentu
harus segera berkoordinasi dengan mitra kami bagaimana kita bisa menghidupkan
kembali pelayanan bagaimana selama 8 jam kita bisa menerima laporan-laporan
(terkait TPPO)," kata dia
Kemudian ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 lalu DPRD
Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan perda
perlindungan PMI asal Lampung tetapi sampai dengan saat ini masih di fasilitasi
Kemendagri di Jakarta.
BACA JUGA: 24
Calon PMI Ilegal Asal NTB Alami Trauma, Polda Lampung Beri Trauma Healing
"Kita sambil menunggu itu di dalam nya sudah detail
ketika memang itu sudah turun fasilitasinya kita akan berkoordinasi sehingga
ini bagaimana kita bisa mengefektifkan sosialisasi di bawah supaya masyarakat
kita paham bagaimana jalur yang benar," tambahnya.
Menurutnya jika masyarakat sudah paham dan mengerti tentang
bagaimana jalur administrasi untuk bekerja ke luar negeri dengan cara yang
benar maka tidak akan terjadi TPPO yang akan di alami oleh masyarakat khususnya
di Lampung agar tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Tutup Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, Wamenag Sebut Tiga Hal yang Harus Diwaspadai
Senin, 25 September 2023 -
Hadiri Wisuda UIN RIL, Wamenag Saiful Dasuki Ajak Gelorakan Moderasi Beragama
Senin, 25 September 2023 -
Sambut Tahun Politik, Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Tegaskan Netralitas ASN
Senin, 25 September 2023 -
Libatkan TNI dan Polri, UIN Gelar Sosialisasi PMB
Senin, 25 September 2023