• Minggu, 04 Mei 2025

Buka Pameran Layanan KI, Staf Khusus Menkumham Ajak Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual

Selasa, 25 Juli 2023 - 15.51 WIB
140

Prosesi pembukaan Pameran Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Bumi Kedaton, Selasa (25/7/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pemasyarakan, Farid Junaedi, dan Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi membuka Pameran Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Bumi Kedaton, Selasa (25/7/2023).

Kegiatan yang mengusung tema "Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak" Itu berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 25-27 Juli 2023. Acara ini dalam rangka penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic di Provinsi Lampung yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Fajar BS Lase berharap dengan adanya pameran pelayanan ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk mendaftar kekayaan intelektual.

"Untuk masyarakat Lampung melalui pelayanan jemput bola ini mari segera daftarkan kekayaan intelektual anda," ajak Fajar.

BACA JUGA: Gali Potensi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Lampung Sosialisasi Program Mobile Intellectual Property Clinic

Setelah itu, ia melanjutkan dengan meninjau booth pelayanan dan konsultasi serta booth pameran produk kekayaan intelektual. Fajar Lase mengapresiasi produk-produk khas Lampung yang dipamerkan seperti, kain tapis, kopi Lampung, dan lain lain. 

Sebelumnya, Fajar BS Lase mengatakan, kegiatan Mobile IP Clinic (Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak) ini sebagai salah satu implementasi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual.

Menurutnya, Penyelenggaraan Layanan Mobile IP Clinic sebagai upaya bersama dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

Provinsi Lampungmerupakan provinsi ke-23 dari penyelenggaraan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah pada tahun 2023.

"Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia. (*)

Video KUPAS TV : 2 Tunawisma Curi Dokumen PT KAI Tanjungkarang