Profil 4 Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Periode 2023-2028
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara resmi telah menetapkan 4 nama anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2023-2028.
Penetapan itu berdasarkan surat pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung masa jabatan 2023-2028 dengan nomer surat Nomer : 60/KP/K1/07/2023 ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, 25 Juli 2023.
Kempat nama tersebut diantaranya Ahmad Kohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, Tamri.
Adapun profil keempat anggota tersebut diantaranya, pertama, Ahmad Kohar yang ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Lampung.
Sebelum ditetapkan anggota Bawaslu Lampung 2023-2028, Ahmad Kohar merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Baca juga : Bawaslu RI Resmi Umumkan 4 Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028
Kedua yakni Gistiawan yang merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung periode 2018-2023.
Laki-laki kelahiran Lombok 28 Mei 1975 ini juga merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi.
Ketiga yakni Hamid Barul Munir yang memiliki latar belakang sebagai wiraswasta. Ia juga merupakan saudara kandung Fatikhatul Khoiriyah (Mantan Ketua Bawaslu Lampung).
Laki-laki kelahiran Sumber Sari pada 29 November 1984 ini pernah menjadi sorotan publik Lampung dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2017 lalu.
Hamid Badrul Munir juga tercatat dalam SK KPU RI Nomor 1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Periode 2019-2024 bersama Titik Sutriningsih, Mislamuddin, Hendra Apriyansyah, Ansurasta, Asma Emilia, KMS Muhammad Ali Akbar, Irsan Didi, Ahwani, dan Amiruddin.
Keempat yakni Tamri yang merupakan petahana yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penananganan Pelanggaran Bawaslu Lampung.
Saat dikonfirmasi, Tamri mengatakan, dirinya akan mempersiapkan secara baik dalam kerja-kerja pengawasan pada 5 tahun kedepan.
"Ya yang pertama besyukur kita masih diberikan kepercayaan untuk amanah di 5 tahun lagi, kedua kita menyiapkan badan mental untuk menghibahkan diri menjalankan tugas-tugas pengawasan," ungkap Tamri, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (25/7/2023) malam. (*)
Video KUPAS TV : Kejagung Diminta Turunkan Jamwas Periksa Kejati Lampung Perihal Markup DPRD Tanggamus
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








