• Jumat, 02 Mei 2025

Kabidnya Diduga Lakukan Penganiayaan, Begini Respon Kepala BKD Lampung

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13.44 WIB
1.5k

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, saat dimintai keterangan soal penganiayaan yang diduga dilakukan bawahannya. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui adanya penganiayaan yang terjadi di kantor BKD yang diduga dilakukan oleh Kabid Mutasi, Deny Rolind Zabara.

"Saya juga sedang mencari informasi korban nya siapa saja. Namun benar kalau dia (Deny Rolind Zabara) merupakan pegawai di BKD. Kita lihat nanti kasus nya seperti apa," kata dia saat dimintai keterangan di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pihaknya tengah mempelajari peristiwa tersebut. Selain itu ia juga akan mengikuti semua proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Diduga oleh Kabid BKD Provinsi Lampung

"Kita sekarang ini sedang mempelajari, prinsipnya penganiayaan itu tidak sesuai dengan aturan apapun. Dan nanti hasilnya kita ikuti dan tindaklanjuti seperti apa kedepannya," paparnya.

Sementara itu Plh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Alumni IPDN yang Dianiaya Rupanya Baru Magang Seminggu di BKD

"Kita koporatif mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Ini menindaklanjuti adanya laporan dari orang tua korban. Apapun hasil nya nanti akan ditindaklanjuti oleh BKD. Nanti juga dari APIP akan melakukan pemeriksaan kepada yang terlibat," terangnya.

"Berdasarkan laporan yang ada ini kan namanya sistem akademi jadi ada jiwa korps. Supaya ada jiwa bahwa mereka ini benar-benar cinta jadi istilahnya pembinaan untuk menguji jiwa korps dan menunjukkan rasa kecintaan. Tapi apapun itu bentuk nya tidak dibenarkan," kata dia.

Di lain pihak, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Sulpakar, menyangkan aksi penganiayaan sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Isu nya kan belum tentu benar, tapi yang namanya kekerasan atau penganiayaan itu tidak dibenarkan dan tentu bertentangan dengan aturan yang berlaku," katanya saat dimintai keterangan di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan jika seharusnya pembinaan yang dilakukan oleh senior kepada junior nya ialah memberikan informasi untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk pembangunan yang ada di Lampung.

"Pembinaan yang harus kita lakukan adalah memberi penjelasan kepada adik-adik ketika sudah keluar harus melakukan yang terbaik untuk Provinsi Lampung. Itu yang harus dilakukan dan semestinya dilakukan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan seharusnya alumni IPDN magang hingga ke pelosok daerah. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.

"Kita membina adik-adik yang baru lulus, tugas nya jangan semua di pemprov tapi ada yang di kecamatan yang menunggu mereka dan kelurahan yang menanti. Itu pembinaan yang benar," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Hasil Perbaikan Jalan Lingkungan di Untung Suropati Dinilai Bahayakan Pengendara