Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Diduga oleh Kabid BKD Provinsi Lampung

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kabid BKD Provinsi Lampung saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi
selidiki kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga dilakukan oleh Kabid BKD
Provinsi Lampung hingga masuk rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban
diduga dianiaya oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor
BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara pada Selasa (8/8/2023) malam.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta
Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya juga sudah menerima laporan korban.
BACA JUGA: ASN
BKD Lampung Diduga Aniaya Sesama Alumni IPDN, Begini Tanggapan Inspektorat
"Iya sudah laporan dan kami sedang
selidiki," ujarnya Rabu (9/8/2023).
Adapun laporan tersebut yakni nomor LP/ B /
1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus
2023 atas perbuatan penganiayaan. "Sementara pelapor satu orang,"
ucapnya.
Dennis menjelaskan pihaknya akan meminta
keterangan korban dan saksi-saksi terlebih dahulu.
"Kami akan minta keterangan korban dulu,
saat ini masih di rumah sakit," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung,
diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat enam korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena ke enam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen. (*)
Video KUPAS TV : Air Limbah Sampah Mengalir ke Pemukiman, Cemari Kebun dan Sumur
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025