Kompolnas Desak Polda Lampung Selidiki Penyebab Pasti Meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna

Almarhum Advent Pratama Telaumbauna semasa hidup saat mengikuti pendidikan di SPN Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) turun tangan menanggapi kasus tewasnya siswa baru SPN Polda Lampung
bernama Advent Pratama Telaumbauna saat menjalani pendidikan.
Bahkan, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Lampung guna menanyakan perihal kebenaran kejadian tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong Polda Lampung untuk secara pro aktif memulai penyelidikan, termasuk antara lain mengumpulkan bukti-bukti di TKP, misalnya CCTV yang ada di SPN yang kemungkinan dapat merekam kejadian sebelum almarhum pingsan.
"Karena pihak keluarga menduga meninggalnya Sdr. Advent Pratama akibat kekerasan dengan menunjuk luka dan lebam yang ditemukan di tubuh korban, maka Kompolnas mendorong agar jenazah diotopsi untuk dapat mengetahui penyebab kematian almarhum," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (17/8/2023) malam.
BACA JUGA: Ditemukan
Beberapa Luka di Jasad Advent Siswa SPN Lampung
Poengky pun meminta rekam medis almarhum saat menjalani proses seleksi hingga meninggal juga diperiksa dan bisa dijadikan petunjuk.
"Selain itu kemungkinan suhu udara yang panas juga berdampak pada siswa, maka perlu dilihat apakah hari di saat meninggalnya almarhum suhu udara sangat panas? Siapa saja siswa yang terdampak kesehatannya saat itu? Sepengetahuan saya, jika suhu udara demikian panas, maka ada larangan bagi siswa untuk beraktivitas di luar ruangan. Apakah hal tersebut dipatuhi?" imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kompolnas juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Sdr. Advent Pratama saat mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri.
Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.
BACA JUGA: Curigai
Kematian Anaknya, Ayah Siswa SPN Meninggal: Jenasah Akan Diautopsi di Medan
"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.
Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuhnya.
Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.
"Tadi waktu di cek ada beberapa luka di tubuh diantaranya di pelipis, di bibir, di dagu, memar di bawah ketiak kanan, luka membulat di atas pinggang, luka memar pada bagian tulang ekor, lambung membusung, serta luka pada jari telunjuk," bebernya.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan penganiayaan berat.
Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara. "Kami masih menunggu hasil autopsi," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Putusan Perkara Penebangan Kayu Diwarnai Aksi Damai
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025