• Minggu, 18 Mei 2025

Pedagang Pasar Pasir Gintung Khawatir Tidak Dapat Lapak Usai Renovasi, Ini Kata Kadisdag

Rabu, 06 September 2023 - 16.38 WIB
99

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, saat dimintai keterangan. Foto: Okta/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pedagang asli Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung mengaku khawatir tidak mendapatkan lapaknya kembali setelah dilakukan renovasi ulang, yang akan dimulai akhir September 2023.

Ketua paguyuban pedagang pasar pasir gintung, Jumadi mengaku, para pedagang pasar kebingungan dengan adanya pendataan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) pasar dan Perusahaan Daerah (PD) pasar.

"Para pedagang resah karena jika ingin mendapatkan lapak di bangunan baru pasar pasir gintung harus memiliki surat dari PD pasar. Sekarang ini lagi pendataan oleh Dinas, hampir tiap hari didata. Jadi pedagang itu pada resah," kata Jumadi, saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

"Dalam pendataan itu harus pakai surat PD, kalau tidak ada surat PD, meja pedagang bakal dicoret dan dikeluarkan dari pasar jadi ngak boleh dagang lagi disini," sambungnya.

Baca juga : Masuk Agenda Kunjungan Presiden Jokowi, Pemkot Bandar Lampung Benahi Pasar Pasir Gintung

Ia mengatakan jika pedagang yang tidak ada surat PD, dianjurkan membuat kembali surat PD dengan biaya lumayan besar, "Para pedagang yang lama agak berat hati untuk bikin surat PD lagi," jelasnya.

Hal tersebut membuat banyak pedagang marah dan resah dengan aturan dan pendataan baru yang diterapkan.

"Kita tidak mau mengajukan surat PD lagi, karena saat diresmikan dari UPT kan sudah ada, yang jelas kenapa harus ada PD buat syaratnya. Kami sebagai pedangang mengacu pada dinas pasar," ungkapnya.

Menanggapi keresahan dari para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, pihaknya menjamin pedagang pasar pasir gintung yang memang memiliki lapak di dalam pasar akan tetap mendapatkan lapaknya kembali setelah renovasi.

Termasuk pedagang lama, jika dapat menunjukkan bukti administrasi sebagai pedagang di pasar pasir gintung. 

"Kalau memang dia bisa membuktikan dia pedagang, dengan ada administratifnya, sudah berapa tahun berdagang, ada bukti tanda dia pedagang melalui UPT dan UPT juga mengakui, jadi ya tidak perlu khawatir," kata Wilson.

Wilson menambahkan, nantinya hasil pendataan oleh UPT dan PD pasar akan dimutakhirkan kembali guna menetapkan para pedagang yang berhak mendapatkan lapak di gedung baru pasar pasir gintung.

"Jadi terkait dengan pendataan, kita sudah membentuk tim pendataan terdiri dari UPT terkait termasuk PD dan Dinas perdagangan. Data dari mereka (PD) sebagai sumber data awal untuk mengklarifikasi kebeneran pedagang yang telah didata. Nanti kita konferensi data mereka dengan data kita," terangnya. 

Sementara itu, nantinya selama renivasi pasar pasir gintung, para pedagang akan ditampung di pasar tradisional Smep dengan kapasitas 300 sampai 400 orang pedagang. (*)