Polres Way Kanan Bantah Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Briptu EA

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Brazili, saat diwawancarai awak media, Rabu (16/4/2025). Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Polres Way Kanan membantah terkait tudingan
tidak profesional menangani kasus kematian almarhum Brigadir Polisi Satu
(Briptu) EA yang meninggal dunia secara tidak wajar.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Brazili,
mewakili Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, Rabu (16/4/2025).
"Tidak ada yang namanya tidak profesional atau tidak transparan
maupun diabaikan penanganan perkaranya, seperti dikatakan tim kuasa hukum
keluarga korban Briptu EA yang tengah beredar tersebut," ujar AKP Sigit
Brazili mengawali pernyataannya.
AKP Sigit menyebutkan, setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah
almarhum EA di TPU Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada tanggal
17 Maret 2025 lalu, saat ini masih menunggu hasil.
"Saat ini tim Bidokkes Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way
Kanan masih bekerja secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada
tidaknya kejanggalan, dengan pihak RSUD Ciamis Jawa Barat, disana ada ahli
forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya. Apapun hasil dari ekshumasi ini,
nanti setelah keluar hasil akan kita sampaikan," terangnya.
Ia menilai, jika sejak awal peristiwa, pihaknya bergerak cepat sesuai
prosedur yang ada.
"Kami komunikasi dengan keluarga terus dilakukan, baik dengan istri
almarhum maupun keluarga almarhum. Bahkan kami bersedia memenuhi permintaan ekshumasi
keluarga meskipun sebelumnya saat awal kejadian keluarga dengan keras menolak
pelaksanaan otopsi terhadap jenazah EA," paparnya.
"Keluarga besar EA, baik Istri maupun orang tua kandung EA menolak
dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan menyatakan menerima bahwa
hal tersebut merupakan musibah. Namun sekitar sebulan kemudian mereka minta ekshumasi.
Tetap dengan humanis dan keprofesionalan kami, kami penuhi permintaannya. Nah
sekarang masih proses menunggu hasil ekshumasi yang sudah dilakukan,"
sambung AKP Sigit.
Kendati demikian, pihaknya memiliki harapan yang sama dengan pihak
keluarga EA, yakni misteri kasus ini dapat diungkap tuntas.
"Meski demikian, sama seperti pihak keluarga korban, Polres Way
Kanan tetap berupaya keras agar kasus ini berjalan sesuai harapan dan dapat diungkap
tuntas," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025