Munir: Rekrutmen Direksi BUMD Lampung Belum Libatkan Legislatif
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Harris. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung telah membuka empat jabatan Direksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Lampung Jasa Utama (LJU) dan Wahana Raharja sejak Rabu, (30/7/2025) dan akan ditutup pada Kamis (7/8/2025).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Harris mengatakan, sampai dengan saat ini pihak DPRD khususnya Komisi III belum dilibatkan dalam proses rekrutmen Direksi.
Padahal menurutnya, pelibatan lembaga legislatif itu penting karena selama ini direksi BUMD Lampung belum memberikan dividen atau keuntungan malah justru menjadi beban.
"Iya, harusnya eksekutif juga meminta pertimbangan dan berkonsultasi dengan legislatif agar lebih matang proses rekrutmennya. Sampai detik ini belum mendapatkan tembusan dari eksekutif untuk dilibatkan," ujarnya, saat dimintai keterangan, Minggu (3/8/2025).
"Kita tidak akan masuk ke ranah teknis eksekutif, tapi paling tidak turut memberikan masukan terkait proses rekrutmen," tambah anggota Fraksi PKB ini.
Baca juga : Pemprov Lampung Rekrut Direksi BUMD, Pengamat: Momentum Perkuat Profesionalisme dan Daya Saing
Berkaca pada masa lalu, kata Munir, BUMD justru membebani fiskal daerah, seperti LJU disuntik Rp 40 Miliar tanpa balik modal, kemudian Wahana Raharja disuntik dana Rp19,5 Miliar tidak balik modal.
"Jangan sampai masuk lubang kedua kali, jangan sampai ini terjadi ke depan pada BUMD baru maupun yang lama," tegasnya.
Menurutnya, proses rekrutmen harus dengan melakukan termasuk uji publik agar dapat melahirkan direksi yang berkualitas.
"Dengan demikian, kita akan menemukan figur yang punya kapasitas sekaligus berintegritas," bebernya.
Bahkan dirinya berharap muncul calon-calon Direksi yang tidak mau digaji sebagai komitmen membenahi BUMD Provinsi Lampung.
"Bila perlu ada yang berani tidak menerima gaji apabila perusahaan belum laba. Ini bahasa sarkas saya agar tidak terulang lagi BUMD boro-boro memberi PAD untuk daerah, dengan dividen saja balik modal tidak," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









