• Rabu, 26 November 2025

Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah, Sosok yang Dibawa Sekda ke Hadapan Kepsek Lambar Ternyata Eks Cawabup Poso

Rabu, 26 November 2025 - 15.10 WIB
188

Yusuf alias Jack saat foto bersama Sekda Lampung Barat Nukman usai menggelar pertemuan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penipuan program revitalisasi sekolah fiktif yang menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat.

Penelusuran Kupas Tuntas menemukan bahwa Yusuf Alkahfi, pria yang selama ini memperkenalkan diri dengan nama Jack dan mengklaim sebagai utusan Kementerian Pendidikan, ternyata merupakan Calon Wakil Bupati Poso pada Pilkada 2024.

Identitas politik Yusuf terkonfirmasi dari data pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Poso tahun 2024. Yusuf diketahui maju sebagai calon wakil bupati berpasangan dengan Sony Kapito dalam Pilbup Poso 2024 yang diselenggarakan pada 27 November 2024.

Pilkada tersebut merupakan pemilihan bupati kelima yang digelar secara langsung di Kabupaten Poso sejak 2005. Dalam kontestasi itu, pasangan Sony–Yusuf diusung dua partai politik, yaitu Perindo dan PKS.

Berdasarkan data rekapitulasi suara yang dihimpun Kupas Tuntas, pasangan tersebut hanya memperoleh 4,66 persen atau 5.603 suara, menjadi perolehan suara terendah dari empat pasangan calon.

Kegagalan dalam kontestasi politik tersebut kini menambah sorotan publik terhadap kiprah Yusuf, yang kembali mencuat melalui dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah di Lampung Barat.

Temuan lain menunjukkan bahwa Yusuf memiliki latar belakang sebagai tokoh agama atau Habib yang dikenal di beberapa daerah. Namun rekam jejaknya tidak selalu positif.

Kupas Tuntas menemukan arsip pemberitaan tahun 2022 yang mencatat bahwa Yusuf pernah ditangkap terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Pamekasan, Madura.

Secara akademik, Yusuf tercatat sebagai lulusan S1 Universitas Negeri Makassar dengan gelar S.Pd (2007–2011). Ia juga mengikuti Program Profesi Guru (PPG) di kampus yang sama pada 2011–2012.

Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 3 Parigi (1994–2000), SMP/MTS Dolo (2000–2003), dan SMA/MA Poso Pesisir Selatan (2003–2006). Dalam dokumen kependudukan, Yusuf lahir di Palu, 26 Maret 1988, dan berdomisili di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga : Polda Lampung Usut Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah yang Seret Nama Sekda dan 46 Kepsek di Lambar

Nama Yusuf Alkahfi pertama kali muncul di Lampung Barat setelah dikenalkan oleh Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, kepada 46 kepala sekolah sebagai perwakilan kementerian yang akan menjalankan program revitalisasi sekolah.

Dalam sejumlah pertemuan resmi dan komunikasi internal sekolah, Yusuf didampingi Sekda untuk meyakinkan para kepala sekolah mengenai keberadaan program tersebut.

Para kepala sekolah kemudian diarahkan menyerahkan berbagai dokumen, mulai dari data sekolah hingga persyaratan administratif lain, yang belakangan diketahui tidak memiliki dasar program resmi dari kementerian.

Sejumlah kepala sekolah mengaku mengikuti proses tersebut karena percaya terhadap legitimasi yang diberikan oleh Sekda dalam memperkenalkan Yusuf.

Penelusuran Kupas Tuntas menemukan bahwa Yusuf tidak tercatat sebagai pejabat kementerian mana pun. Informasi mengenai latar belakang politiknya sebagai mantan calon wakil bupati justru semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitasnya di Lampung Barat dilakukan tanpa dasar kewenangan resmi dari pemerintah pusat.

Baca juga : Ambil Alih Kasus Penipuan Revitalisasi, Parosil Instruksikan Inspektorat Periksa Seluruh Kepala Sekolah

Dengan terungkapnya latar belakang politik Yusuf, pola dugaan penipuan ini semakin mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah turun melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk kepala sekolah yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira SH MH, membenarkan bahwa tim Ditreskrimsus hadir untuk melakukan penelusuran awal.

Ia menegaskan kehadiran Ditreskrimsus bukan karena lambannya proses di tingkat Polres, tetapi karena belum ada satu pun laporan resmi dari 46 kepala sekolah yang menjadi korban.

"Benar, tim dari Ditreskrimsus turun menindaklanjuti informasi dugaan penipuan dana revitalisasi setelah pemberitaannya viral. Perlu kami luruskan, bukan karena proses di Polres lambat, tetapi memang belum ada laporan resmi dari korban," ujar IPTU Rudy.

Karena belum ada laporan tersebut, Ditreskrimsus melakukan klarifikasi awal dengan meminta keterangan sekitar lima kepala sekolah yang dinilai memiliki informasi penting, termasuk beberapa yang sebelumnya diberhentikan sementara akibat dampak kasus ini.

IPTU Rudy menjelaskan bahwa tim yang diturunkan dipimpin seorang perwira Ditreskrimsus bersama sejumlah anggota untuk mengumpulkan data, keterangan, serta memvalidasi informasi yang berkembang di publik.

Di sisi lain, posisi Sekda Lampung Barat ikut menjadi sorotan karena perannya memperkenalkan Yusuf sebagai utusan kementerian.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Sekda terkait bagaimana proses verifikasi identitas Yusuf dilakukan hingga yang bersangkutan dapat masuk ke lingkungan pemerintahan daerah.

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran Kupas Tuntas, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Poso 2024 sebanyak 179.678 jiwa. Namun hanya 122.743 jiwa yang menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Barat, Nukman, kembali menegaskan bahwa ia tidak mengetahui jika Yusuf alias Jack merupakan mantan cawabup. Ia menyebut yang ia ketahui Yusuf adalah staf ahli Kementerian PDT.

"Beliau itu tim staf ahli Kementerian PDT dan saat saya ke Kementerian PDT diterima langsung oleh Pak M. Khorul Huda, staf ahli menteri, di ruang kerjanya. Tapi saya tidak tahu kalau Yusuf itu cawabup," kata dia saat dikonfirmasi via WhatsApp. (*)