Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun perumahan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diklaim berkonsep kawasan bebas banjir.
Rencana tersebut disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai upaya menghadirkan hunian yang layak, aman dan nyaman bagi ASN.
Namun, rencana tersebut mendapat catatan dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait program pembangunan perumahan ASN tersebut, terutama dalam pembahasan bersama mitra kerja komisi.
"Saya belum mendapat informasi terkait rencana itu. Dalam pembahasan APBD 2026 bersama mitra kami, baik Dinas PU, Dinas Perkim, maupun Dinas Lingkungan Hidup, belum ada pembahasan soal perumahan ASN. Mungkin masih sebatas perencanaan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Agus menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan perumahan ASN berkonsep anti banjir dalam dokumen anggaran tahun 2026. Menurutnya, secara konsep, kawasan perkotaan sulit sepenuhnya terbebas dari banjir tanpa perencanaan yang matang dan menyeluruh.
"Di daerah perkotaan sebenarnya tidak ada yang benar-benar bebas banjir jika tidak ditopang perencanaan yang baik,” katanya.
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perumahan ASN Bebas Banjir, Jadi Contoh Bagi Pengembang
Ia menjelaskan, seluruh jenis pembangunan, termasuk perumahan, telah diatur secara jelas dalam regulasi daerah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Permukiman.
"Semua jenis bangunan, baik perumahan maupun lainnya, sudah memiliki aturan. Dalam perda tentang Penyelenggaraan Permukiman sudah diatur perencanaan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Agus menegaskan, apabila Pemkot Bandar Lampung merealisasikan rencana pembangunan perumahan ASN dengan konsep bebas banjir, maka pelaksanaannya harus mengacu sepenuhnya pada regulasi yang berlaku.
"Kalau Pemkot punya rencana membangun perumahan ASN bebas banjir, ya mengacu saja pada perda yang ada,” tegasnya.
Ia juga menilai, rencana tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan tiga juta rumah bagi ASN, TNI, dan masyarakat.
"Kalau tidak salah, ini bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo untuk membangun tiga juta rumah bagi ASN, TNI, dan masyarakat. Artinya, ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Agus mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada proyek perumahan baru, tetapi juga memperhatikan persoalan permukiman yang sudah ada di Kota Bandar Lampung.
"Pembangunan harus sesuai aturan agar bebas banjir bisa terwujud. Tapi jangan hanya fokus pada pembangunan baru, karena di Bandar Lampung masih banyak perumahan yang perlu dibenahi,” katanya.
Ia menyoroti sejumlah perumahan, khususnya perumahan subsidi dan klaster, yang kerap terdampak banjir akibat sistem drainase yang tidak jelas serta penyempitan sungai yang tidak sesuai dengan perizinan.
"Masih banyak perumahan subsidi dan klaster yang banjir karena drainasenya tidak jelas, sungai menyempit, dan itu tidak sesuai dengan perizinan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Rp 2,9 Miliar dari Korupsi Jalan Ir Sutami
Kamis, 15 Januari 2026









