• Jumat, 06 Maret 2026

BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD

Jumat, 06 Maret 2026 - 15.40 WIB
61

Kepala SPPG di Lampung Timur yang ditangkap polisi karena cabuli siswi SD. Foto: Dok/Polres Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Badan Gizi Nasional (BGN) memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, setelah yang bersangkutan ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar.

Keputusan tersebut diambil setelah BGN memastikan pelaku telah diamankan aparat penegak hukum.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, lembaganya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik pemerintah.

"Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan," ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, dilansir Antaranews, pada Jumat (6/3/2026).

BGN menegaskan menolak segala bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak. Menurut Nanik, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas serta tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Baca juga : Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun

Selain itu, BGN juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," katanya.

Nanik menambahkan, peristiwa tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi BGN untuk memperkuat mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

"Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga," tuturnya.

BGN memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah dilakukan penunjukan pejabat pengganti pada posisi kepala SPPG.

Sebelumnya, kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap polisi setelah diduga mencabuli siswi SD berusia sembilan tahun pada 30 Januari 2026. (*)