5 Poin Disepakati, DPRD Siap Bongkar Fakta Banjir di Metro Selatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, I’in Dwi Astuti saat diwawancara usai aksi demonstrasi para petani. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Aksi demonstrasi puluhan petani Metro Selatan yang sempat memanas akhirnya berujung pada kesepakatan konkret. Melalui audiensi resmi di ruang OR DPRD Kota Metro, Rabu (22/4/2026), para pihak menyepakati lima poin penting sebagai langkah awal penyelesaian persoalan banjir yang memicu gagal panen.
Namun, kesepakatan ini bukan akhir. DPRD justru mengirim sinyal keras terkait pembuktian di lapangan akan menjadi penentu arah kebijakan ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, I’in Dwi Astuti, memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada forum diskusi. DPRD menjadwalkan turun langsung ke lokasi persawahan terdampak di Metro Selatan pada Kamis (23/4/2026).
"Besok kami akan turun langsung ke lokasi. Kami ingin melihat kondisi riil di lapangan, berkoordinasi dengan petani, sekaligus melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah korban yang sebenarnya,” tegas I’in.
Langkah ini diambil menyusul polemik serius terkait perbedaan data antara pemerintah dan petani. DPRD tampaknya tidak ingin lagi terjebak dalam angka-angka di atas meja yang justru memperkeruh persoalan. Tak hanya mendata, DPRD juga akan menelusuri akar persoalan banjir yang disebut-sebut menjadi biang kerok gagal panen.
"Kami juga akan melakukan mitigasi dan mengkaji penyebab banjir. Apakah ini dampak dari pembangunan Bendung Marga Tiga atau ada persoalan lain dalam sistem pengairan. Ini harus dibuka secara terang,” lanjutnya.
Baca juga : Buntut Gagal Panen, Petani Metro Selatan Geruduk DPRD Kota Metro
Audiensi yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Kepala DKP3, Kepala BAPPERIDA, perwakilan Dinas PUPR, Aliansi Petani Menggugat, serta petani terdampak itu menghasilkan lima poin kesepakatan yang menjadi dasar tindak lanjut.
Pertama, DPRD memberikan waktu 14 hari kerja kepada pihak eksekutif untuk membahas dan merumuskan solusi atas banjir yang melanda persawahan di Metro Selatan.
Batas waktu ini menjadi krusial. Publik kini menunggu: apakah pemerintah mampu bergerak cepat, atau kembali terjebak dalam birokrasi yang berlarut.
Kedua, DKP3 bersama OPD terkait diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang. Proses ini harus melibatkan pamong setempat, perwakilan masyarakat, serta diawasi langsung oleh anggota DPRD.
Instruksi ini sekaligus menjadi kritik telak terhadap kinerja sebelumnya yang dinilai hanya berbasis data administratif tanpa verifikasi lapangan.
Baca juga : Disorot DPRD, DKP3 Metro Akui Ada Alih Fungsi Lahan hingga Tekanan Pembangunan
Ketiga, terkait tuntutan bantuan anggaran bagi petani terdampak, DPRD meminta agar hal tersebut dibahas terlebih dahulu di tingkat eksekutif agar tidak melanggar regulasi. Artinya, ada kehati-hatian, namun juga menyiratkan bahwa skema bantuan belum memiliki kejelasan konkret.
Keempat, Pemerintah Kota Metro akan menggelar audiensi lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis seperti BBWS, Asuransi Jasindo, dan perwakilan petani.
Langkah ini dinilai penting untuk membuka kemungkinan solusi lintas sektor, terutama menyangkut infrastruktur dan skema perlindungan pertanian.
Kelima, DPRD secara tegas meminta Wali Kota Metro bertanggung jawab penuh sebagai pemangku kebijakan untuk segera menyelesaikan persoalan banjir dan menghadirkan solusi permanen.
Poin terakhir ini menjadi tekanan politik yang tidak bisa diabaikan. DPRD secara terbuka meletakkan tanggung jawab di pundak kepala daerah.
Kesepakatan lima poin ini memang memberi harapan baru bagi petani. Namun di sisi lain, skeptisisme tetap mengemuka. Bukan tanpa alasan, banjir disebut telah terjadi berulang selama bertahun-tahun tanpa solusi tuntas.
Turunnya DPRD ke lapangan besok menjadi momen krusial. Ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan ujian keseriusan negara dalam membaca realitas warganya. Jika hasil verifikasi lapangan kembali menunjukkan ketimpangan data, maka persoalan ini bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan. (*)
Berita Lainnya
-
Data Tak Sinkron, DPRD Desak Wali Kota Evaluasi Dinas Ketahanan Pangan Metro
Rabu, 22 April 2026 -
Buntut Gagal Panen, Petani Metro Selatan Geruduk DPRD Kota Metro
Rabu, 22 April 2026 -
Disorot DPRD, DKP3 Metro Akui Ada Alih Fungsi Lahan hingga Tekanan Pembangunan
Rabu, 22 April 2026 -
Perkuat Kerjasama Pendidikan, UIN Jusila Sambut Dubes Palestina
Selasa, 21 April 2026








