Warga Tanggamus Berharap Pendidikan Gratis Hingga SMA (1)
Kupastuntas.co, Tanggamus - Warga kurang mampu di Kabupaten Tanggamus meminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera mewujudkan program pendidikan gratis hingga SMA (12 tahun).
Pasalnya, banyak warga dari keluarga miskin (Gakin) tidak mampu menyekolahkan anaknya ke tingkat SMA lantaran tidak memiliki biaya. Akibatnya, mereka harus puas hanya mampu menyekolahkan anaknya di tingkat SD dan SMP.
BACA: Polisi Tuba Selidiki Keterlibatan Peredaran Narkoba Sepasang Suami-Istri
BACA: Soal CCTV Lapas Kalianda, Kuasa Hukum Menduga Penduplikatan Kunci
"Kami sudah terbantu dengan adanya program pendidikan gratis ditingkat SD dan SMP. Tapi alangkah baiknya lagi jika pendidikan gratis itu juga berlaku ditingkat SMA. Sebab selama ini, masyarakat selalu terbentur dengan biaya saat akan menyekolahkan anaknya ke SMA,” kata Emi (50), warga Pekon Martand, Kecamatan Pematangsawa di pelabuhan Kotaagung, Minggu (20/05/2018).
Menurut buruh serabutan ini, dengan mengenyam pendidikan sampai tingkat SMA, diharapkan anak-anak mereka jauh lebih baik kehidupannya dari orang tua mereka yang pendidikannya pas-pasan.
BACA: 100 Warga Mesuji Terima BSPS, Disperkim: Rumah Reot Jadi Layak Huni
BACA: Heboh, Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pesawaran
BACA: Suami Istri di Pesawaran Diduga Teroris Ditangkap Densus 88
“Sangat sedih, melihat anak-anak di desanya dan desa lainnya di Pematangsawa yang terpaksa putus sekolah, karena tak punya biaya,” kata dia.
BERITA LANJUTAN: Warga Tanggamus Berharap Pendidikan Gratis Hingga SMA (2)
Dampaknya, anak-anak dipaksa membantu orangtua di kebun atau sawah, untuk membiayai kehidupan sehari-hari. “Program sekolah gratis sampai SMA itu jadi dambaan semua masyarakat. Sebab, sampai saat ini sekolah sampai SMA adalah mimpi anak-anak kami,” katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








