Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat Ditembak Polisi
Selasa, 23 Januari 2018 - 13.17 WIB
48
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengamankan DN (32) pelaku curat di Jalan Gatot Subroto, Senin (22/1/2018).
Pelaku yang bertempat tinggal di Teluk Betung Utara tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
"Saat beraksi, pelaku ketahuan lalu diteriaki korban. Sejurus kemudian, petugas kita yang sedang patroli segera mengamankan pelaku," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Selasa (23/1/2018).
Sesuai dengan pasal 363 KUHP, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kios Mie Ayam Bakso di Langkapura Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 50 Juta
Jumat, 07 Juni 2024 -
254 CJH KLoter Terakhir Lampung Masuk Asrama Haji
Jumat, 07 Juni 2024 -
WNA Tinggal di Bandar Lampung Tercatat Ada 10 Orang, Harus Lapor Setiap Bulan
Jumat, 07 Juni 2024 -
Dana Hibah Pilkada KPU Bandar Lampung Cair 100 Persen, Bawaslu Tinggal Rp2,5 Miliar
Jumat, 07 Juni 2024