Begini Kondisi Rumah Mustafa Usai Ditahan KPK
Jumat, 16 Februari 2018 - 15.08 WIB
159
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai dilakukan penahanan oleh KPK, kondisi rumah Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kedaton, Bandar Lampung No 391 dipadati 16 kendaraan roda empat, Jumat (16/2/2018).
Pantauan Kupastuntas.co, siang ini pukul 14:53 WIB, tidak hanya dipadati kendaraan, gang menuju rumah Mustafa dari Jalan Danau Ranau juga terlihat ditutup dengan diberi 3 buah cerebo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Optimalkan Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 -
Putusan Adelia Putri Salma Kembali Ditunda, Ini Alasan Hakim PN Tanjungkarang
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Bakal Permudah Akses Milenial Kembangkan Kreatifitas di Lampung
Rabu, 15 Mei 2024