Begini Kondisi Rumah Mustafa Usai Ditahan KPK
Jumat, 16 Februari 2018 - 15.08 WIB
159
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai dilakukan penahanan oleh KPK, kondisi rumah Calon Gubernur Lampung Hi Mustafa yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kedaton, Bandar Lampung No 391 dipadati 16 kendaraan roda empat, Jumat (16/2/2018).
Pantauan Kupastuntas.co, siang ini pukul 14:53 WIB, tidak hanya dipadati kendaraan, gang menuju rumah Mustafa dari Jalan Danau Ranau juga terlihat ditutup dengan diberi 3 buah cerebo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Iqbal Ardiansyah Resmi Daftar Penjaringan Cawalkot Bandar Lampung di PAN
Senin, 29 April 2024 -
Pemkot Gelar Nobar Semifinal AFC U-23, Sejumlah Ruas Jalan di Bandar Lampung Ditutup
Senin, 29 April 2024 -
Perdalam Rasa Kebhinekaan, Mahasiswi Unila Mutiara Abdikan Diri Lewat PMM di Universitas Insan Budi Utomo Malang
Senin, 29 April 2024 -
Unila Siapkan 7 Lokasi Pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2024
Senin, 29 April 2024