Ratusan Petugas Kawal Eksekusi Rumah Sengketa di Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah sengketa warisan oleh Pengadilan Agama Kota Agung di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan TNI.
Dalam proses eksekusi yang berlangsung Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB terlihat pula sejumlah personil dari POMAL stand by di lokasi.
Kepala Pekon setempat Abidin Ayub menjelaskan proses eksekusi berjalan dengan tertib.
"Sebelumnya sudah kita upayakan agar kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) untuk tidak menciptakan keonaran," kata dia.
Abidin mengakui memang ada sekitar 100 masa dari luar Margakaya yang di duga pendukung pihak tergugat.
"Proses eksekusi dikawal ratusan personil dari Polres Tanggamus dan TNI, Alhamdulilah aman dan kondusif," tuturnya.
Camat Pringsewu Nang Abidin yang turun ke lokasi bersama Kapolsek beserta Danramil berharap supaya situasi tetap kondusif dan menghargai keputusan pengadilan. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Tawuran Geng Motor di Pringsewu, Polisi Amankan Dua Pemuda
Minggu, 26 Mei 2024 -
KPU Pringsewu Luncurkan Maskot ‘Bung Supri’ dan Jingle untuk Pilkada 2024
Minggu, 26 Mei 2024 -
Kandang Ayam di Gadingrejo Pringsewu Kebakaran, Kerugian Rp 15 juta
Minggu, 26 Mei 2024 -
Sungai Way Tebu dan Way Bulok Pringsewu Meluap, Puluhan RumahTerendam Banjir
Sabtu, 25 Mei 2024