Ratusan Petugas Kawal Eksekusi Rumah Sengketa di Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah sengketa warisan oleh Pengadilan Agama Kota Agung di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan TNI.
Dalam proses eksekusi yang berlangsung Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB terlihat pula sejumlah personil dari POMAL stand by di lokasi.
Kepala Pekon setempat Abidin Ayub menjelaskan proses eksekusi berjalan dengan tertib.
"Sebelumnya sudah kita upayakan agar kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) untuk tidak menciptakan keonaran," kata dia.
Abidin mengakui memang ada sekitar 100 masa dari luar Margakaya yang di duga pendukung pihak tergugat.
"Proses eksekusi dikawal ratusan personil dari Polres Tanggamus dan TNI, Alhamdulilah aman dan kondusif," tuturnya.
Camat Pringsewu Nang Abidin yang turun ke lokasi bersama Kapolsek beserta Danramil berharap supaya situasi tetap kondusif dan menghargai keputusan pengadilan. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Warga Pesibar Ditemukan Tak Bernyawa Dalam kamar Hotel di Pringsewu
Selasa, 14 Mei 2024 -
Tadah Barang Curian, 2 Pria di Pringsewu Terancam 4 Tahun Penjara
Sabtu, 11 Mei 2024 -
11 Cakada Pringsewu Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Rabu, 08 Mei 2024 -
Naik Gojek, Fajar Fakhlevi Kembalikan Berkas ke DPD PAN Pringsewu
Selasa, 07 Mei 2024