Tim Monitoring Pemkab Lamsel Temukan Makanan Kedaluwarsa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Tim monitoring pemantau sembako Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa dan kemasan makanan yang telah rusak, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah toko waralaba.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh, Rabu (9/5/2018).
Ia menyampaikan, beberapa makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa yakni makanan jenis kemplang merk Ango di toko waralaba Alfamart di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.
Selain itu, tim juga menemukan makanan jenis kaleng yang kemasannya telah rusak di toko yang sama.
"Ada makanannya sudah kedaluwarsa. Nah, untuk makanan jenis kaleng ditemukan juga yang kemasannya sudah rusak, yakni susu merk bendera dan sarden merk ABC," ujarnya.
Mantan Kadishub Lampung Selatan itu menyatakan, barang-barang yang dinyatakan kedaluwarsa dan rusak tersebut langsung disita oleh petugas Satgas Pangan, karena dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Atas temuan itu, kita akan melayangkan surat peringatan terhadap toko waralaba tersebut, kalau memang tidak ada tindak lanjut kita akan berikan sanksi kepada mereka," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Maling Motor Penjaga Rental PS di Jati Agung Lamsel, Dua Warga Lamtim Diringkus Polisi
Minggu, 19 Mei 2024 -
418 Calon Jamaah Haji Asal Lamsel Resmi Diberangkatkan, Jamaah Tertua Usia 94 Tahun
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Innalillahi, Korban Ledakan Tungku di PT San Xiong Steel Indonesia Meninggal Dunia
Jumat, 17 Mei 2024 -
Tak Pernah Terima Surat Panggilan Sidang Cerai, Pria di Lamsel Jadi Duda Tanpa Sidang
Kamis, 16 Mei 2024