Tim Monitoring Pemkab Lamsel Temukan Makanan Kedaluwarsa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Tim monitoring pemantau sembako Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa dan kemasan makanan yang telah rusak, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah toko waralaba.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh, Rabu (9/5/2018).
Ia menyampaikan, beberapa makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa yakni makanan jenis kemplang merk Ango di toko waralaba Alfamart di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.
Selain itu, tim juga menemukan makanan jenis kaleng yang kemasannya telah rusak di toko yang sama.
"Ada makanannya sudah kedaluwarsa. Nah, untuk makanan jenis kaleng ditemukan juga yang kemasannya sudah rusak, yakni susu merk bendera dan sarden merk ABC," ujarnya.
Mantan Kadishub Lampung Selatan itu menyatakan, barang-barang yang dinyatakan kedaluwarsa dan rusak tersebut langsung disita oleh petugas Satgas Pangan, karena dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Atas temuan itu, kita akan melayangkan surat peringatan terhadap toko waralaba tersebut, kalau memang tidak ada tindak lanjut kita akan berikan sanksi kepada mereka," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Insiden di Pantai Rio By The Beach, Ini Kata Kadis Pariwisata Lamsel
Rabu, 22 Mei 2024 -
Gara-gara Mabuk, 2 Pemuda Lakukan Curas dan Pengeroyokan di Tanjung Bintang Lamsel
Rabu, 22 Mei 2024 -
28 Penjahat di Lampung Selatan Diringkus Polisi Selama Operasi Sikat Krakatau 2024
Rabu, 22 Mei 2024 -
Manajer Pantai Rio By The Beach Lamsel Beberkan Kronologi Dua Pengunjung Kesetrum
Selasa, 21 Mei 2024