• Sabtu, 20 April 2024

Ini Identitas Terduga Teroris di Pesawaran

Jumat, 18 Mei 2018 - 20.37 WIB
70

Kupastuntas.co, Pesawaran - Terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri diketahui bernama Supriyanto (39), warga Dusun Margo Rejo II, Kurungannyawa, Gedongtataan, Pesawaran.

Seperti yang dikutif dari Lampung.rilis.id, menurut Ketua RT 01 Dusun Margo Rejo II, Yudi Handoko, terduga teroris bernama Supriyanto itu ditangkap ketika sedang berjualan di Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pada Jumat (18/5/2018) pagi.

BACA: Polisi Endus Peredaran Narkoba Terjadi Dikalangan Remaja Tubaba 

BACA: Polisi Tuba Selidiki Keterlibatan Peredaran Narkoba Sepasang Suami-Istri

Setelah ditangkap, Tim Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membawa terduga teroris itu ke rumah kontrakannya di Jalan Asikin RT 01 Dusun Margo Rejo II.

“Saya tadi baru pulang kerja, sekitar pukul 2 siang ditelepon sama kawan diminta untuk datang ke kontrakan Pak Atip. Saya pikir kasus narkoba, enggak tahunya indikasi teroris,” kata Yudi, Jumat (18/05/2018) malam.

BACA: Soal CCTV Lapas Kalianda, Kuasa Hukum Menduga Penduplikatan Kunci

BACA: 100 Warga Mesuji Terima BSPS, Disperkim: Rumah Reot Jadi Layak Huni

Saat tiba di rumah kontrakan Supriyanto, ia melihat polisi sudah ramai mengepung lokasi tersebut. Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi juga turut dalam operasi tersebut.

“Ramai sekali polisi sepertinya tim gabungan, ada juga polisi berpakaian lengkap seperti rompi anti-peluru dan senapan laras panjang. Ada sekitar lima mobil, Kapolres Pesawaran yang tadi memimpin,” ujar pria berusia 38 tahun ini.

BACA: Heboh, Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pesawaran

BACA: Suami Istri di Pesawaran Diduga Teroris Ditangkap Densus 88

Beberapa polisi terlihat berjaga-jaga di dekat rumah kontrakan terduga teroris. Sekira pukul 18.30 WIB, polisi melepaskan police line yang mengelilingi rumah kontrakan berwarna biru pudar tersebut. (*)

Sumber: Lampung.rilis.id

Editor :