Pemkab Lampung Timur Gelar Bimtek Aplikasi SIM Gaji
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Entry Data Aplikasi SIM Gaji di aula Pemkab Lamtim, Rabu (23/05/2018). Kegiatan ini dikuti para bendahara gaji pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab setempat.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Junaidi mengatakan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lamtim memang sudah menggunakan aplikasi SIM Gaji.
BACA: BKN: Roling Pejabat Pemkot Bandar Lampung Tak Sesuai Aturan
BACA: Dewan Minta Relokasi ‘Kampung Pemulung’ Bukan Hanya Penggusuran
“Untuk diketahui, penerapan sistem aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur dengan PT Taspen (Persero),” ujarnya.
Menurutnya, SIM Gaji dapat disinergikan dengan aplikasi DJPK Kementerian Keuangan RI. Adapun salah satu fitur dalam aplikasi ini adalah untuk merekam data keluarga. Aplikasi SIM Gaji juga sudah diterapkan oleh 491 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Termasuk Lampung Timur tentunya.
Di tempat yang sama, Kepala PT Taspen (Persero) Sri Handaryanto menjelaskan, saat ini besaran tunjangan istri/ suami dalam gaji ASN mencapai 10 persen dari gaji pokok. Khusus tunjangan anak sebesar 2 persen/orang dari gaji pokok, yang berlaku hingga anak berusia 21 tahun atau belum menikah dan belum memiliki penghasilan sendiri.
BACA: Gelar Safari Ramadan, Bupati Way Kanan Ajak Warga Kecam Aksi Terorisme
BACA: Sejak 2017 Mobil Adminduk Terus Bergerak Layani Warga Lamtim
“Terkait ketentuan besaran tunjungan-tunjangan tersebut, semua sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan dapat disimak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Gaji Pegawai PNS/ASN,” bebernya.
Dengan adanya peraturan tersebut, Sri Handaryanto berharap seluruh bendahara gaji di setiap satuan kerja untuk aktif berkomunikasi dengan seluruh ASN, tentang data keluarga dan berkoordinasi ke BPKAD. Dengan demikian, diharapkan pula tidak terjadi kesalahan pembayaran gaji akibat data yang tidak valid. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Muhammadiyah Way Jepara Lamtim Gelar Salat Id di Braja Asri, Suseno Tekankan Toleransi Perbedaan
Jumat, 20 Maret 2026 -
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026








