• Jumat, 29 Maret 2024

Sejak 2017 Mobil Adminduk Terus Bergerak Layani Warga Lamtim

Rabu, 23 Mei 2018 - 16.40 WIB
90

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sejak diluncurkan mobil administrasi kependudukan (Adminduk) pada 2017, persoalan dan hambatan warga untuk memperoleh data kependudukan perlahan dapat teratasi. Ini terlihat dari kegiatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur yang melakukan pelayanan kepada 200 warga Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Rabu (23/05/2018).

Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Indra Gandi, mengatakan sejak diluncurkan mobil Adminduk pada 2017, pihaknya telah melakukan kegiatan secara berkesinambungan ke wilayah desa yang jauh dari pusat ibukota Lampung Timur.

BACA: Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah Bagi Warga Kurang Mampu

BACA: Khamami Sebutkan Program Pembangunan Pro Rakyat saat Safari Ramadan

"Kita mempunyai jadwal keliling. Kalau ada pihak desa yang meminta, maka akan kita lakukan pemetaan jaringan. Jika di desa tersebut jaringan internet kurang baik, akan kita alihkan ke desa yang memiliki jaringan internet lebih bagus," jelasnya.

Indra menambahkan, dalam pembuatan administrasi kependudukan tersebut, pihaknya sama sekali tidak memungut biaya apa pun. “Untuk pembuatan KTP,  KK dan akta kelahiran, semuanya tidak ada pungutan biaya alias gratis," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Way Areng, M. Mulyadi, mengatakan program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Lampung Timur ini selaras dengan program pemerintahan desa, yakni memberikan pelayan secara maksimal kepada masyarakat.

BACA: Terkesan Asal-Asalan, Pembangunan Jalan di Pesibar Nabrak Rumah Warga

BACA: Kemacetan Lalin di Jalinbar Terjadi Akibat Pohon Tumbang

"Di desa kami, tercatan ada lebih kurang 200 warga yang belum memiliki KTP. Dengan adanya pelayan ini, kami berharap nantinya seluruh warga desa dapat memiliki administrasi kependudukan dengan baik," ucapnya.

Terpisah, Yatno, salah satu warga mengaku berterimakasih atas inisiatif Disdukcapil yang bersedia mendatangi warga untuk pembuatan Adminduk. Dengan demikian, warga bisa memanfaatkan layanan tersebut tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil di Sukadana yang jarak tempuhnya lumayan jauh dari tempat tinggalnya. (Jaya)

Editor :

Berita Lainnya

-->