• Selasa, 23 April 2024

Kedapatan Bawa Sabu di Mobil Travel, Warga Lamsel Ditangkap Satres Narkoba Polres Lambar

Rabu, 06 Juni 2018 - 22.09 WIB
145

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satres Narkoba Polres Lampung Barat, menangkap BS (27) warga Batu Liman Indah, Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan atas kepemilikan Narkotika jenis sabu di Jl. Lintas Barat, Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir barat, Rabu (06/06/2018).

BACA: Demi Kenyamanan Penumpang Jelang Mudik Lebaran, PT KAI Terjunkan 400 Personil Keamanan Gabungan

BACA: PAD Pemkot Bandar Lampung Mandek di Angka 600 M, Sekda : Kita Akan Lakukan Inovasi Baru

BACA: 

"Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa mobil travel jurusan kalianda-Talang Kalianda Kecamatan Ngaras sering membawa narkotika jenis sabu ketika sedang menuju arah kecamatan Ngaras. Dari informasi tersebut anggota kita dengan dibantu anggota Polsubsektor melakukan pencegatan di depan rumah makan "SIMPANG RAYA". Dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar ditemukan narkotika jenis sabu," Kata Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi, Rabu (06/06/2018).

Dipaparkannya, ketika dilakukan pencegatan pelaku sempat membuang BB ke tanah. Sedangkan berdasarkan keterangan pelaku barang haram tersebut di dapat saat pelaku lewat akan menuju kecamatan Ngaras dari seseorang yang bernama Yakub yang beralamatkan di Sedayu kabupaten Tanggamus.

BACA: Dinas Peternakan Tubaba Jamin Stok Daging Aman dan Asuh

BACA: PLN Lampung Siagakan 87 Posko Pelayanan Sepanjang Ramadan Hingga Idul Fitri

"Penangkapan kita lakukan hari ini sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang di Bengkunat dengan BB Dua Klip Plastik Berwarna Bening Yang Diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Barat," Pungkasnya. (Iwan)

Editor :