Tim Kuasa Hukum Paslon 1 dan 2 Sambangi Bawaslu Bawa Setumpuk Laporan

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Tim kuasa hukum dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ridho-Bachtiar dan pasangan calon nomor urut 2 Herman-Sutono kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (02/06/2018)
BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera
BACA : BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya
Kedatangan tim kuasa hukum ke kantor Bawaslu Provinsi Lampung yakni untuk melengkapi berkas-berkas laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Arinal Junaidi dan Nunik yang diminta oleh Bawaslu saat tim tersebut membuat laporan pada Rabu (27/06/2018) malam.
Dari pantauan Kupastuntas.co Kedatangan tim kuasa hukum Paslon 1 Ridho-Bachtiar dan tim kuasa Hukum Paslon nomor urut 2 Herman-Sutono sampai di halaman kantor Bawaslu kurang lebih pukul 14.00 siang ini.
BACA : Terduga Teroris Dari Rejosari Resmi Jadi Tersangka
Terlihat Handoko pengacara dari pasangan calon nomor urut 1 datang membawa setumpuk berkas laporan dan juga barang bukti berupa CD dan Flashdisk yang kemudian di serahkan kepada ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah di ruang rapat Kantor Bawaslu. (Sule)
Berita Lainnya
-
Doa Kebangsaan dan Maulid Nabi di Lampung: Satukan Umat, Jaga Bumi
Jumat, 05 September 2025 -
Rektor UIN RIL Sesalkan Framing Negatif Mengenai Menag
Jumat, 05 September 2025 -
Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PI 10%
Kamis, 04 September 2025 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,58 Miliar Milik Arinal Djunaidi
Kamis, 04 September 2025