• Sabtu, 20 April 2024

Laporan Paslon 1 dan 2 Resmi Lanjut Tahap Pemeriksaan

Selasa, 03 Juli 2018 - 22.29 WIB
32

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung resmi melanjutkan laporan yang dilayangkan oleh Tim Hukum kampanye paslon nomor urut 1 dan 2 mengenai dugaan politik uang yang dilakukn paslon nomor urut 3 ke tahap pemeriksaan.

Hal ini di sampaikan dalam sidang pembacaan keputusan laporan yang di lakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan disaksikan langsung oleh pelapor tim hukum paslon nomor urut 1 Ridho-Bahctiar dan paslon nomor urut 2 Herman HN- Sutono serta pasangan terlapor tim hukum nomor urut 3 Arinal Nunik di kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada Selasa malam (03/07/2018).

Menanggapi hasil keputusan ini tim kuasa Hukum paslon 3 Abdul Qodir mengungkapkan seharusnya bawaslu bertindak transparan dengan menerangkan seluruhnya. Apabila laporan yang dilayangkan tersebut sudah memenuhi syarat Materil, disebutkan syarat materil itu seperti apa dan bagaimana sistematisnya.

BACA : Pos Siskamling Tiyuh Mulya Kencana Tubaba Juara Pertama Ronda dan Akan Go Nasional

BACA : Nobar Pildun di Taman Gajah, Kapolda Lampung : Saya Jagokan Swedia

BACA : Sengketa Menara Masjid Hidayah Buntu, DPRD Himbau Warga dan Provider Berunding

"Tapi yah sudah tidak apa-apa, ini kan baru penetapan lanjutan laporan, nanti ketika sidang akan kami coba untuk melakukan perlawanan. Nanti ini (Surat-surat penetapan) akan kita baca, kemudian nanti akan kita siapkan apa saja yang harus kita sampaikan," ungkapnya.

Sementara itu tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 Lenisten Nainggolan menerangkan, malam ini baru sebagai tahap awal. Dimana laporan yang kami layangkan kepada bawaslu dapat diterima dan diteruskan ke tahap pemeriksaan, persoalan benar atau tidak nanti akan dijabarkan dalam sidang mendatang.

"Yang pasti kami yakin, karena kami sesuai peraturan Bawaslu yang menyatakan bahwa untuk perkara TSM ini kan harus mencapai 50%, nah kita sudah melaporkan 8 kabupaten yang memang sudah dinilai TSM, jadi yah kita lihat saja nanti di saat persidangan," ujarnya.

BACA : Pembangunan Menara Masjid Al-furqon Diduga Bermasalah, BPK : Blacklist Pengembang!

BACA : Pemprov Lampung Terus Usahakan Jaminan Kesehatan Bagi Warga Miskin

BACA : Tiga Orang Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Pugung Tanggamus

Di tempat yang sama tim kuasa hukum dari paslon nomor 1 Ahmad Handoko menerangkan pihaknya sangat mengapresiasi kepada bawaslu. Artinya laporan yang kita layangkan dapat di respon dengan baik oleh bawaslu.

"Intinya pertama saya mengapresiasi bawaslu, dan kedua kita sudah siap baik dari bukti, surat dan saksi kita sudah siap. Dan kita yakin ini akan terbukti. Dan kita yakin bila Allah mengizinkan akan terjadi Pilkada Ulang", kata dia (Sule/Kardo)

Editor :