Kuota Keterwakilan Bacaleg Perempuan PKS Lampung Utara Lampaui Target

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Keterwakilan kaum perempuan dari DPD PKS Lampung Utara yang ikut didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif ke KPU telah lebih dari 30 persen.
Sebagaimana dikatakan Sekretaris DPD PKS Lampung Utara, M Nuzul Setiawan?, ketika mendaftar ke KPU setempat, Sabtu (14/7/2018) lalu.
Sesuai dengan ketentuan KPU bahwa pengajuan Bakal Calon (Balon) oleh Partai Politik (Parpol) hanya dilakukan satu kali pada masa pengajuan. Partai Politik wajib memasukkan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
BACA : Demi Keadilan, Penerimaan Murid Baru Gunakan Sistem Zonasi
BACA : 4 Hari 8 Tersangka Narkoba Digulung Satresnarkoba Polres Lampura
BACA : Jumlah Kasus DBD di Lamsel Alami Penurunan, Kristi : Giatkan Terus 3M
"Syarat pengajuan bakal calon diajukan oleh Pimpinan Partai Politik dari kepengurusan yang sah sesuai tingkatannya. Lalu jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap dapil.
Disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil. Nah, yang kita ajukan sudah melampaui ?batas yang diwajibkan, yakni 30,4 persen," kata M Nuzul Setiawan, kepada Kupastuntas.co, Minggu (15/7/2018).
BACA : Miris! Bapak 3 Anak Ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu
BACA : Anggota DPRD Way Kanan Ditangkap Polisi, Warga Curhat Begini
BACA : Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Pesawaran, Kesbangpol Akan Lakukan Ini
Dijelaskannya, DPD PKS Lampung Utara menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU setempat. ?Pendaftaran bacaleg langsung dipimpin oleh Ketua DPD PKS Lampung Utara Agung Utomo, bersama sejumlah kader PKS lainnya.
Disisi lain, Ketua KPU Lampung Utara Hi. Marthon mengutarakan, "Batas waktu pendaftaran ?bakal calon anggota legislatif berakhir pada 17 Juli tengah malam, karena pembukaan pendaftaran ini sudah sejak tanggal 4 Juli lalu," lanjutnya.
BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair
BACA : Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019
Selain dari pengumuman yang disampaikan pihaknya melalui media massa, KPU Lampung Utara juga telah menyampaikan imbauan kepada masing-masing Parpol sesuai arahan dan saran dari Kapolres setempat beberapa hari lalu.
"Surat pemberitahuan itu sudah kita sampaikan sesuai saran Kapolres agar hari-hari terakhir tidak terlalu padat," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025