Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang bekerja sama dengan PT. Lampung Jasa Utama (LJU) menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan bisa rampung pada awal 2019.
Demikan dikatakan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis saat diwawancara usai rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan kawasan industri Way Pisang, di kantor PT. LJU, Kamis (12/7/2018).
BACA : Bocah 2 tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Tetangga
BACA : Gubernur Ridho Raih Penghargaan Dari Polda Lampung di HUT Bhayangkara Ke-72
BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair
“Kita targetkan awal 2019 sudah selesai soal pembebasan lahannya, karena sampai saat ini tidak ada bentuk protes apapun dari masyarakat. Mudah-mudahan mulus prosesnya tanpa ada hambatan yang berarti,” ujar Hamartoni.
Hamartoni mengatakan, saat ini pembahasannya masih berkutat seputar rencana pelapasan lahan.
“Bagaimana dan siapa yang akan melakukan pelepasan lahan Way Pisang tersebut, karena ini akan menjadi hal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke jenjang selanjutnya,” uajr Hamartoni.
BACA : Pemkab Pringsewu Bersama Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penyakit Cacingan
BACA : ART-Prodem Unjuk Rasa Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politik
BACA : Begini Penjelasan Ketua KPUD Way Kanan Terkait Hak Pilih Masyarakat
Sementara itu, Direktur Utama PT LJU Andi Jauhari Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa berbicara banyak soal rencana pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Lampung Selatan tersebut.
“Ini masih tahap yang sangat awal. Masih berbicara soal pembebasan lahan, dan kami sebagai BUMD Provinsi Lampung, hanya menunggu bagaimana prosedur yang ditetapkan oleh provinsi,” kata dia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Kota Terinovatif IGA 2025, Eva Dwiana: Ini Energi Baru untuk Melayani Lebih Baik
Rabu, 10 Desember 2025 -
Kemenhut Beberkan Asal Usul Gelondongan Kayu di Pesisir Barat
Rabu, 10 Desember 2025 -
Kasus Korupsi Proyek SPAM Pesawaran, Rumah, Mobil dan Motor Harley Davidson Dendi Ramadhona Disita
Rabu, 10 Desember 2025 -
Kapal Tongkang Pengangkut Kayu Terdampar di Pesibar Dipastikan Legal, Polda Lampung Hentikan Penyelidikan
Rabu, 10 Desember 2025









