• Rabu, 24 April 2024

Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair

Kamis, 12 Juli 2018 - 19.36 WIB
121

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pencairan Dana Desa (DD) termin kedua Tahun Anggaran 2018 sebesar 40 persen di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan total keseluruhan untuk 96 tiyuh senilai Rp 74,7 miliar lebih sudah bisa dicairkan oleh masing-masing tiyuh jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut didapat dari Miral Hayadi Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) melalui Ayu Mustika Permata Sari Kasubag Administrasi Pengelolaan Keuangan Tiyuh pada Bagian Adwil Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (12/7/2018).

Ia menjelaskan jika dana senilai Rp74,7 Miliar untuk DD tahap kedua Kabupaten Tubaba sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat dan sudah berada didalam rekening Kas Daerah (Kasda).

BACA : Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Lubang Galian Batu Bata

BACA : Bocah 2 tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Tetangga

BACA : Gubernur Ridho Raih Penghargaan Dari Polda Lampung di HUT Bhayangkara Ke-72

"Dana Desa tahap kedua ini sudah masuk ke Kasda, sekarang kita hanya menunggu, mana saja tiyuh yang sudah bisa menyerahkan laporan realisasi DD tahap pertama,"kata Ayu.

Dirinya menjelaskan, pencairan dilakukan seperti biasanya yaitu dari Kasda di transfer ke rekening tiyuh. Namun, cetus Ayu, jika salah satu tiyuh tersebut belum menyelesaikan realisasi atau laporan pelaksanaan DD termin pertama maka Pemda tidak akan mentransfer DD itu ke rekening tiyuh.

"Jika persyaratan belum lengkap, pencairan tidak bisa dilakukan, laporan itulah yang menjadi syarat mutlak pencairan DD,"tegasnya.

Ayu memaparkan, pada tahap kedua Dana Desa yang akan dicairkan dengan besaran 40 persen yang nilai keseluruhannya hampir mencapai senilai Rp30 miliar. Sebab, terangnya, dari nilai secara keseluruhan dana itu dibagi menjadi tiga termin.

BACA : ART-Prodem Unjuk Rasa Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politik

BACA : Begini Penjelasan Ketua KPUD Way Kanan Terkait Hak Pilih Masyarakat

BACA : Mantan Sekda Tanggamus, Mukhlis Basri Pastikan Maju Pileg 2019

"Tahap pertama kemarin itu sebesar 20 persen, selanjutnya termin kedua dan termin terakhir masing-masing sebesar 40 persen lagi. Dana senilai itu akan dibagi ke seluruh tiyuh se Kabupaten Tubaba dengan nilai dana per tiyuhnya sudah ditentukan dan tidak sama,"paparnya.

Sementara, Ayu menjelaskan juga realisasi atau penerapan DD ditentukan oleh masing-masing tiyuh yang ditetapkan sesuai dengan program prioritas tiyuh, terutama memberdayakan masyarakat tiyuh setempat salah satunya Program Padat Karya Tunai (PKT).

BACA : Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat di Menggala

BACA : Silaturahmi Bareng TKS Se-Lamtim, Nunik Apresiasi Kinerja

"Implementasinya itu tanggung jawab tiyuh, tahun ini ada yang berbeda yaitu PKT sebesar 30 persen pagu anggaran tiyuh tersebut, artinya lebih kepada memberdayakan masyarakat setempat,"cetusnya.

Masih kata Ayu bahwa, untuk termin kedua ini sudah terdapat sejumlah tiyuh yang melakukan proses pencairan, bahkan sudah ada yang dananya telah di transfer ke rekening tiyuh.

"Termin kedua sudah proses, dan untuk diketahui juga sampai hari ini ada 10 tiyuh yang dananya sudah di transfer ke rekening tiyuh dari Kasda, tentunya tiyuh-tiyuh ini sudah memenuhi persyaratan,"tukasnya. (Irawan/Lucky)

Editor :