Polisi Lampung Utara Tembak Pemulung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara dibantu info IT Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap pelaku pembobol minimarket di wilayah Kota Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan jajarannya Sabtu (14/07/2018), sekira pukul 17.30 WIB.
BACA : Kejari Lampura Go Online Langsung Dapat Penghargaan Ini Dari Kemenpan
BACA : BBM Naik Harga Kebutuhan Pokok Lain Ikut Naik
"Pelaku tindak pidana pencurian ini ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara yang dibantu info IT Jatanras Polda Lampung, dan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena saat akan ditangkap berusaha melarikan diri," kata AKP Syahrial, Minggu (15/07/2018).
Dijelaskannya, pelaku yang berhasil diamankan iti berinisial ED (29) profesi Pemulung, warga Dusun Terpandi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
"Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung J7 warna putih, 1 unit HP Samsung A7 warna gold l, hasil pelaku melakukan tindak pidana pencurian, Sepeda yang digunakan pelaku dan gunting baja untuk merusak gembok," ungkap Kasat.
BACA : Zaiful Pimpin HUT Bhayangkara di Polres Lamtim
BACA : Pemkab Pringsewu Bersama Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penyakit Cacingan
Setelah dilakukan lidik terhadap pelaku, lanjut AKP Syahrial, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melancarkan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi, seperi di Alfamart Payan Mas tahun 2017, Alfamart depan Bank BRI Cabang Alamsyah RPN tahun 2017, Counter Global sel tahun 2017, Alfamart Inpres tahun 2017, dan Alfamart depan Bank BRI Cabang Alamsyah tahun 2018.
"Saat ini tersangka dan barang bukti tengah menjalani pemeriksaan oleh anggota piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









