Pengadilan Negeri Gunungsugih Lamteng Raih Akreditasi A
Kupastuntas.co, Lampung tengah - Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) resmi meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum (APM Badilum) 2018 dengan nilai “A” (Excellent).
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan berlangsung pada Jumat lalu (13/7/2018) di Balikpapan, sekaligus peluncuran aplikasi E-Court oleh Mahkamah Agung.
BACA : Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba Akan Revisi Pakem Adat
BACA : PDI-P Tubaba Akan Pertahankan Kursi Unsur Pimpinan Dewan
Atas raihan ini, Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, SH. MH., mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan itu merupakan hasil kerja yang solid seluruh jajaran di PN Gunungsugih.
“Sertifikat yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Gunungsugih dengan nilai “A” (Excellent) ini, sesungguhnya milik seluruh Hakim, Panitera, PP, Juru Sita, JSP, Pejabat Kesekretariatan, staff pegawai dan Honorer PN Gunungsugih,” ujar Syamsul Arief seperti dikutip dalam website resmi PN Gunungsugih, Selasa (17/7/2018).
BACA : Dinkes Way Kanan Akan Turunkan Tim Untuk Investigasi Kematian Andara
BACA : Pemkot Janji Perbaiki Gedung yang Terkena Puting Beliung
Selanjutnya, sertifikat ini juga merupakan bukti keluarga PN Gunungsugih berkerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas. Tentu hasil ini juga berkat nilai-nilai baik yang sudah ditanamkan oleh para pemimpin, hakim dan pegawai terdahulu.
“Kerja baik tidak berhenti sampai diterima sertifikat ini. Menjaga semangat dan sistem yang sudah terbangun adalah tugas berkelanjutan. Selamat kepada keluarga besar PN Gunungsugih,” ucapnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026








