Pengadilan Negeri Gunungsugih Lamteng Raih Akreditasi A
Kupastuntas.co, Lampung tengah - Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) resmi meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum (APM Badilum) 2018 dengan nilai “A” (Excellent).
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan berlangsung pada Jumat lalu (13/7/2018) di Balikpapan, sekaligus peluncuran aplikasi E-Court oleh Mahkamah Agung.
BACA : Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba Akan Revisi Pakem Adat
BACA : PDI-P Tubaba Akan Pertahankan Kursi Unsur Pimpinan Dewan
Atas raihan ini, Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, SH. MH., mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan itu merupakan hasil kerja yang solid seluruh jajaran di PN Gunungsugih.
“Sertifikat yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Gunungsugih dengan nilai “A” (Excellent) ini, sesungguhnya milik seluruh Hakim, Panitera, PP, Juru Sita, JSP, Pejabat Kesekretariatan, staff pegawai dan Honorer PN Gunungsugih,” ujar Syamsul Arief seperti dikutip dalam website resmi PN Gunungsugih, Selasa (17/7/2018).
BACA : Dinkes Way Kanan Akan Turunkan Tim Untuk Investigasi Kematian Andara
BACA : Pemkot Janji Perbaiki Gedung yang Terkena Puting Beliung
Selanjutnya, sertifikat ini juga merupakan bukti keluarga PN Gunungsugih berkerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas. Tentu hasil ini juga berkat nilai-nilai baik yang sudah ditanamkan oleh para pemimpin, hakim dan pegawai terdahulu.
“Kerja baik tidak berhenti sampai diterima sertifikat ini. Menjaga semangat dan sistem yang sudah terbangun adalah tugas berkelanjutan. Selamat kepada keluarga besar PN Gunungsugih,” ucapnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Korban Tenggelam di Sungai Way Seputih Lamteng Ditemukan Tak Bernyawa
Jumat, 29 November 2024 -
Penambang Pasir Hilang Tenggelam di Way Seputih Lamteng, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil
Kamis, 28 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Meski Hujan, Warga Trimurjo Lamteng Tetap Antusias Nonton Konser Panah Ardjuno
Kamis, 21 November 2024