Pengadilan Negeri Gunungsugih Lamteng Raih Akreditasi A
Kupastuntas.co, Lampung tengah - Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) resmi meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum (APM Badilum) 2018 dengan nilai “A” (Excellent).
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan berlangsung pada Jumat lalu (13/7/2018) di Balikpapan, sekaligus peluncuran aplikasi E-Court oleh Mahkamah Agung.
BACA : Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba Akan Revisi Pakem Adat
BACA : PDI-P Tubaba Akan Pertahankan Kursi Unsur Pimpinan Dewan
Atas raihan ini, Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, SH. MH., mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan itu merupakan hasil kerja yang solid seluruh jajaran di PN Gunungsugih.
“Sertifikat yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Gunungsugih dengan nilai “A” (Excellent) ini, sesungguhnya milik seluruh Hakim, Panitera, PP, Juru Sita, JSP, Pejabat Kesekretariatan, staff pegawai dan Honorer PN Gunungsugih,” ujar Syamsul Arief seperti dikutip dalam website resmi PN Gunungsugih, Selasa (17/7/2018).
BACA : Dinkes Way Kanan Akan Turunkan Tim Untuk Investigasi Kematian Andara
BACA : Pemkot Janji Perbaiki Gedung yang Terkena Puting Beliung
Selanjutnya, sertifikat ini juga merupakan bukti keluarga PN Gunungsugih berkerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas. Tentu hasil ini juga berkat nilai-nilai baik yang sudah ditanamkan oleh para pemimpin, hakim dan pegawai terdahulu.
“Kerja baik tidak berhenti sampai diterima sertifikat ini. Menjaga semangat dan sistem yang sudah terbangun adalah tugas berkelanjutan. Selamat kepada keluarga besar PN Gunungsugih,” ucapnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026 -
Kakek di Lampung Tengah Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing
Rabu, 22 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Sabtu, 18 April 2026 -
Amuk Massa di Balik Aksi Curanmor
Senin, 13 April 2026








