• Jumat, 26 April 2024

Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba Akan Revisi Pakem Adat

Selasa, 17 Juli 2018 - 21.45 WIB
361

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pakem Adat (aturan adat) yang diberlakukan dalam kehidupan masyarakat adat Lampung Marga Empat Tulangbawang Barat (Tubaba) yang disebut-sebut disusun pada tahun 1910 silam akan dilakukan revisi menyesuaikan perkembangan zaman saat ini.

Pakem adat ini merupakan aturan-aturan adat yang berlaku di kalangan masyarakat adat Lampung, dan juga sebagai pedoman dalam aktivitas adat yang dilakukan oleh masyarakat adat Lampung.

Meski akan direvisi, Federasi Adat Marga Empat Tubaba memastikan bahwa revisi tersebut tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan warisan kekayaan budaya leluhur yang secara turun-temurun menjadi pedoman masyarakat adat Lampung, khususnya di wilayah setempat dalam menjalankan adat istiadat dan budayanya.

BACA : Dinkes Tanggamus Gelar Sosialisasi Sekaligus Kampanye Campak dan Rubella

BACA : Daftarkan 50 Bacalegnya, Demokrat Optimis Mengulang Kejayaan 2014

BACA : Golkar Metro Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU, Dua Orang Mantan Birokrat

Ketua Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tubaba, Herman Artha mengatakan, rencana revisi pakem adat tersebut didasari oleh adanya keinginan yang muncul dari tokoh-tokoh adat Lampung yang tergabung dalam Marga Empat Tubaba.

"Oleh sebab itu, Pakem Adat 1910 rencananya akan direvisi menyesuaikan perkembangan saat ini,"ungkapnya saat Acara Pepung Federasi Adat Marga Empat Tubaba dalam rangka menyambut kedatangan Warga Masyarakat Adat Suku Baduy dari Lebak-Banten di Sesat Agung Bumi Gayow Ragem Sai Mangi Wawai, Komplek Islamic Center Tubaba, Selasa (17/7/2018).

BACA : SPPGE Tolak Keputusan Pemerintah Jual Pertagas kepada PGN

BACA : SPPGE Ancam Gelar Aksi Industri Nasional Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

Selain itu, lanjutnya, usianya yang sudah mencapai ratusan tahun menjadikan pakem adat tersebut dianggap perlu untuk direvisi, sehingga diharapkan pakem adat tersebut sesuai dengan kehidupan dan perkembangan masayarakat adat yang ada saat ini.

"Undang-undang negara saja sudah berapa kali dilakukan revisi. Artinya revisi ini dilakukan untuk penyesuaian saja dengan situasi dan kondisi saat ini dengan tetap mengedepankan kearifan lokal, dan mana yang memang sudah menjadi pakem ya tetap,"terangnya.

BACA : Luar Biasa, Dari 25 Anggota DPRD Hanya 7 yang Hadiri Rapat

BACA : Miris! Bapak 3 Anak Ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

BACA : Niat Ingin Nyaleg Lagi, Hidir Anggota DPRD Way Kanan Keburu Ditangkap Polisi

Dalam rencana revisi pakem adat tersebut, pihaknya juga akan melibatkan akademisi dari Universitas Lampung. Hal itu agar dilakukan pengkajian mendalam dari sisi hukum oleh para akademisi sehingga pakem adat yang telah direvisi nantinya sudah berpedoman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita bersama-sama dengan Unila akan bersama-sama menyusun wacana revisi pakem adat ini. Yang jelas, revisi ini tetap dalam rangka menjaga kelestarian adat budaya dan kearifan lokal yang ada, khususnya di kalangan masyarakat adat di Tubaba,"ujarnya.

BACA : Dinkes Way Kanan Akan Turunkan Tim Untuk Investigasi Kematian Andara

BACA : Pemkot Janji Perbaiki Gedung yang Terkena Puting Beliung

Tidak hanya revisi pakem adat tersebut, Federasi Marga Empat Tubaba juga akan mengusulkan agar seluruh tiyuh di kabupaten setempat menjadi tiyuh adat Marga Empat Tubaba. Jika ini terlaksana, akan ada penyeimbang adat di masing-masing tiyuh.

"Rencanya tahun 2019 mendatang akan kita susun dan tentunya tetap disesuaikan dengan ketentuan dan juga pakem adat yang ada,"imbuhnya. (Irawan/Lucky)

Editor :