Mendagri : Untuk Tangkal Paham Radikal Kades Harus Cermati Kondisi Warganya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk bisa menjaga stabilitas wilayahnya dari ancaman paham radikalisme dan terorisme.
Dikatakan Mendagri, kepala desa haruslah bersikap cermat memahami kondisi warganya dan jika terdapat hal yang mencurigakan maka segera laporkan kepada pihak Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di masing-masing desa.
BACA : Keseriusan Pemprov Integrasikan e-Planning dan e-Budgeting Tuai Apresiasi
BACA : Dinkes Tanggamus Gelar Sosialisasi Sekaligus Kampanye Campak dan Rubella
"Ini tanggung jawab kita semua, dan kepala desa harus memahami kondisi warga desanya, mulai dari profesinya, pergaulan di wilayahnya bagaimana, hingga mampu mengorganisir. Bukan untuk mencurigai tapi tetap harus mengetahui gerak-gerik warganya," jelas Tjahjo Kumolo, saat Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Mandala Alam Bandar Lampung, Rabu (18/7/2018).
Menurutnya, tantangan radikalisme dan terorisme dianggap sangat luar biasa mengancam stabilitas bangsa Indonesia dengan tak mengenal mana kawan dan mana lawan.
"Begitu hebatnya rencana yang dilakukan para teroris. Siapa yang mengira ada teroris yang bisa mendoktrin satu keluarganya untuk ikut terlibat dalam pengeboman bunuh diri di Surabaya," katanya.
BACA : Daftarkan 50 Bacalegnya, Demokrat Optimis Mengulang Kejayaan 2014
BACA : Golkar Metro Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU, Dua Orang Mantan Birokrat
Adapun ancaman lainnya yang harus diantisipasi oleh kepala desa adalah peredaran narkoba dan korupsi.
Diungkapkannya lagi, area paling rawan korupsi ada pada perencanaan anggaran. Hal ini harus diwaspadai oleh kepala desa karena banyak perangkat desa yang terjerat pada pidana korupsi.
BACA : Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba Akan Revisi Pakem Adat
BACA : PDI-P Tubaba Akan Pertahankan Kursi Unsur Pimpinan Dewan
"Tolong kepala desa bertanggungjawab dengan laporan keuangannya. Setiap kegiatan menyangkut anggaran akan sinkron dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami terus berkomunikasi dengan KPK karena sudah banyak kepala desa yang terjerat pada pidana korupsi. Tapi saya yakin kepala desa sekarang mengandalkan gaji sudah cukup untuk kebutuhan hidupnya," imbaunya. (Erik)
Berita Lainnya
-
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025