Tak Terima Putusan Bawaslu Lampung, Koordinator Aksi Lontarkan Ujaran Kebencian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menyatakan Calon Gubernur Lampung 2019 mendatang tidak terbukti melakukan praktik money politics.
Pernyataan itu diputuskan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Lampung, Kamis (19/07/2018).
BACA: Usai Putusan di Bawaslu Lampung, Kapolda dan Jajaran Senang-Senang
BACA: Kunjungan Kerabat Lampung, Khamami Ungkap Alasan Tak Pakai Whatsapp
Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melalui salah satu koordinator aksi, Apang mengatakan putusan tersebut tidak adil. Dia juga menyebut Arinal-Nunik sebagai Gubernur kacung.
"Bahwa yang namanya Arinal-Nunik adalah gubernur kacung. Jangan pernah ikuti perintahnya," ucapnya.
BACA: Ingat! Calon Jemaah Haji Lampung Harus Perhatikan Hal Ini
BACA: Layanan Baru, Perekaman Biometri CJH Dilakukan di Asrama Haji Lampung
Apang juga menyuarakan untuk tidak mengikuti segala aturan-aturan apabila Arinal-Nunik menjabat sebagai Gubernur Lampung.
"Kalau disuruh bayar pajak, jangan mau. Kalau ditilang, kasih aja, biar penuh kantornya. Kalau Arinal membuat acara di kampung kita, jangan mau datang," sambungnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pengalaman Yulian Mahasiswa Unila dalam Program MSIB di Bank Indonesia Papua Barat
Rabu, 15 Mei 2024 -
Disnaker Lampung Setop Sementara Operasional PT San Xiong Steel
Rabu, 15 Mei 2024 -
Satu Calon Jamaah Haji Asal Lampung Timur Dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek
Selasa, 14 Mei 2024 -
LBH Bandar Lampung: Sistem Keselamatan Kerja PT San Xiong Steel Indonesia Buruk dan Pengawasan Disnaker Lemah
Selasa, 14 Mei 2024